Dengan berbagai potensi tersebut, Kementerian Perindustrian dan LPEI menetapkan sebagai desa devisa. Menjadi salah satu implementasi dari nota kesepahaman tentang pengembangan industri kecil dan industri menengah berorientasi ekspor.
Program Kemenperin dan LPEI untuk pengembangan desa devisa lada hitam Lampung Timur di antaranya pendampingan manajemen dan kelembagaan.
Lalu pendampingan teknis produksi dan sistem keamanan pangan. Kemudian peningkatan kapasitas produksi melalui pemberian sarana produksi dan pendampingan akses pasar untuk para petani.
Program desa devisa memberikan harapan baru dan daya dorong untuk pelaku IKM pengolahan lada hitam demi meningkatkan ekspor dan membawa produk lokal ke seluruh dunia sebagai bagian dari dukungan terhadap program Indonesia Spice Up The World.
"Desa Devisa Lada Hitam Lampung Timur satu lagi produk lokal yang mendunia," jelas Rijani. (*)