![]() |
| Siswa menulis aksara Lampung. (Foto: Instagram/sony_14). |
SABURAI - Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat di Lampung dalam pergaulan jarang bahkan nyaris tidak ada yang menggunakan bahasa daerah Lampung.
Mereka lebih suka menggunakan Bahasa Indonesia, bahkan bahasa gaul seperti warga di kota besar.
Hal itu karena masyarakat yang tinggal di Lampung terdiri dari beragam suku, hingga disebut Indonesia mini.
Penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pergaulan sehari-hari merupakan pilihan praktis bagi masyarakat dengan beraneka ragam budaya tersebut.
"Bahasa merupakan salah satu unsur kebudayaan. Budaya itu secara tidak langsung akan mengalami suatu perubahan." ujar Pengamat Budaya Lampung, Dr. Bartoven Vivit Nurdin, dilansir dari IDNTimes pada Senin (20/6/2022).
Secara teori sosial budaya, perubahan itu memang terus menerus ada, sehingga tergantung bagaimana kolektifnya para pemilik bahasa itu dalam membawa budaya.
“Perubahan itu jalannya masing-masing. Dalam bahasa daerah, kalau penuturnya semakin sedikit dan tidak mensosialisasikannya ke generasi berikutnya, maka perubahan yang terjadi tentu saja akan mengalami kepunahan. Begitupun sebaliknya,” kata Vivit yang juga akademisi Prodi Sosiologi FISIP Universitas Lampung (Unila).
Dia mengungkapkan, pernah melihat jumlah populasi menurut etnis di Provinsi Lampung sekitar tahun 2010.
Ternyata masyarakat suku Lampung di Provinsi Lampung bukanlah etnis mayoritas.
“Etnis Lampung hanya 25 persen, dan paling banyak itu etnis Jawa (62 persen). Secara kuantitas bisa memengaruhi bahwa bahasa itu menjadi tidak populer dan akhirnya tidak digunakan,” kata Vivit.
Hal itu tak mengherankan, karena masyarakat Lampung memang sangat terbuka dengan pendatang.
Sampai saat ini saja sudah ada lebih dari 10 etnis tinggal di Provinsi Lampung.
“Apalagi sejak transmigrasi pada 1905, kita bisa lihat bahwa penerimaan masyarakat native dengan masyarakat pendatang itu sangat terbuka,” kata Vivit.
Budaya plural ini mengakibatkan adanya akulturasi (bersentuhan kebudayaan) dan asimilasi (percampuran kebudayaan) di Lampung.
Akibatnya, bahasa tidak disosialisasikan kepada pendatang atau generasi berikutnya dengan maksimal.
“Pelestarian Bahasa Lampung juga tergantung pada kebijakan pemerintah. Saya lihat seperti Salam Khas Lampung “Tabik Pun” itu juga bisa digunakan sebagai upaya melestarikan budaya. Memutar lagu daerah itu juga sering kita temukan,” ujar Vivit.
Merujuk hal itu, masyarakat Lampung ingin melestarikan bahasa daerahnya, harus diperkuat dengan mewariskan ke generasi berikutnya.
Vivit juga mengatakan, akademisi tak luput dari peran untuk melestarikan budaya di Provinsi Lampung.
Seperti menyisipkan budaya Lampung dalam mata kuliah berkaitan dengan kearifan lokal karena dalam mata kuliah tersebut tak hanya mempelajari secara umum, tapi juga bicara soal subkultur bahasa.
“Itu salah satu upaya, dengan mata kuliah tersebut kita coba menanamkan kembali budaya-budaya Lampung kepada mahasiswa,” ujar Vivit.
Selain itu, adanya jurusan Bahasa Lampung pada program strata satu dan magister juga merupakan salah satu penerapan budaya daerah lokal.
Bahkan di Unila terdapat Pusat Budaya Lampung menjadi pusat kajian dalam melestarikan budaya, termasuk bahasa Lampung.
Muatan Lokal
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Heni Astuti mengatakan, upaya pemerintah dalam pelestarian budaya khususnya bahasa Lampung adalah dengan penerapan muatan lokal Bahasa Lampung di sekolah-sekolah.
“Dari SD sampai SMA itu meski sedikit hanya dua jam pelajaran dalam sepekan, kita wajib memberikan pelajaran bahasa Lampung kepada anak-anak,” katanya.
Selain itu, disdikbud juga telah memberikan surat edaran ke sekolah dan instansi pemerintahan untuk memutar lagu-lagu khas Lampung setiap kali ada momen atau kegiatan.
“Sekretariat Bahasa Lampung di Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov juga mengadakan lomba berkenaan bahasa Lampung tiap tahun. Lalu ada pertemuan rutin dalam rangka pengembangan Bahasa Lampung dari kantor bahasa juga,” kata Heni.
Sejak tahun lalu, Pemerintah Provinsi Lampung telah memiliki program beasiswa untuk mahasiswa Jurusan FKIP Bahasa Lampung di Universitas Lampung.
“Pemprov melalui disdikbud bekerja sama dengan Unila memberikan beasiswa kepada mahasiswa S1 Jurusan FKIP Bahasa Lampung. Tak hanya dari pemprov, tapi kabupaten/kota pun ada. Melalui seleksi Unila dipilih anak yang akan dapat, diprioritaskan untuk anak tidak mampu dan minat Bahasa Lampung,” jelas Heni.
Beasiswa tersebut penuh. Bahkan dari beberapa pemerintah daerah ada yang memberikan asrama dan biaya hidup kepada anak daerahnya.
Menanggapi alasan mulai memudarnya bahasa Lampung khususnya pada kaum milenial, Heni mengatakan, peran orang tua sebenarnya sangat besar.
Tidak membiasakan berbahasa daerah di rumah akan terbawa hingga dewasa.
“Misalnya ortunya sama-sama orang Lampung tapi di rumah tetap pakai bahasa Indonesia, di kota saya rasa kebanyakan seperti itu. Mungkin di daerah ada yang pakai Bahasa Lampung di rumahnya,” katanya.
Lingkungan perkotaan yang sudah mulai beragam senantiasa menyokong penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
“Kita sebenarnya ada ide, tapi memang belum, bagaimana jika ada satu hari khusus diwajibkan berbicara Bahasa Lampung. Kami ada agenda bersama biro hukum untuk membicarakan perda soal kebudayaan. Mungkin salah satu bentuk implementasinya nanti kita bisa minta sama pemprov untuk mengusulkan itu,” ujar Heni.
Siswa SMK di Bandar Lampung, Rachel, mengatakan, siswa maupun guru di sekolahnya menggunakan bahasa Indonesia dalam percakapan sehari-hari.
“Tidak ada yang pakai bahasa daerah kalau di sekolahku,” katanya.
Ayahnya bersuku Lampung, sedangkan Ibunya berasal dari Serang (Jaseng). Meski demikian ia menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan kesehariannya.
“Pernah dulu diajak ngomong Bahasa Lampung dan Jaseng, tapi sebatas mengobrol aja. Karena cuma sedikit mengerti, jadi pakai bahasa Indonesia saja,” ujar Rachel. (*)


