TUTUP
HeadlinePolitik

Ini Fungsi Partai Politik di Elektoral, Organisasi, dan Pemerintah

Admin
24 June 2022, 7:25 AM WAT
Last Updated 2022-07-09T11:48:24Z

Foto: Ilustrasi/Istimewa


SABURAI - Partai politik adalah sebuah kelompok terorganisir yang anggotanya memiliki tujuan, nilai, dan cita-cita yang sama.

Tujuan partai politik adalah memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik untuk melaksanakan programnya dengan cara yang sesuai dengan konstitusi.

Partai politik memiliki fungsi yang sangat sentral dalam rangka melaksanakan tugas-tugas publik.

Fungsi partai politik berhubungan dengan elektoral, organisasi, dan pemerintahan.

Partai politik berupaya mengambil alih kekuasaan publik melalui proses pemilu elektoral dan mengualifikasi organisatoris kepentingan publik.

Selain itu, partai politik juga melaksanakan kepentingan publik melalui pemerintahan formal, dilansir Kompas.com, Kamis (23/6/2022).

Fungsi Partai Politik di Elektoral

Fungsi partai politik di elektoral menunjuk pada penampilan partai politik dalam menghubungkan individu melalui proses demokrasi.

Fungsi partai politik di elektoral yaitu menyederhanakan pilihan bagi pemilih, sebagai sarana pendidikan warga negara, membangkitkan simbol identifikasi dan loyalitas dan mobilisasi rakyat untuk berpartisipasi.

Fungsi Partai Politik sebagai Organisasi

Fungsi partai politik sebagai organisasi adalah lebih melekatkan fungsinya sebagai organisasi politik ataupun proses-proses yang terjadi dalam partai politik tersebut.

Fungsi partai politik sebagai organisasi yakni sarana rekrutmen kepemimpinan politik dan mencari jabatan publik, pelatihan elite politik ataupun kaderisasi, pengartikulasian kepentingan politik dan pengagregasian kepentingan politik.

Fungsi Partai Politik di Pemerintahan

Pada fungsi partai politik di pemerintahan ini, partai bermain dalam pengelolaan dan strukturisasi persoalan-persoalan di pemerintah.

Fungsi partai politik di pemerintahan yaitu menciptakan mayoritas pemerintahan, pengorganisasian pemerintah, implementasi tuntutan kebijakan, mengorganisasikan ketidakpastian dan oposisi, menjamin tanggung jawab tindakan pemerintah, kontrol administrasi terhadap pemerintah dan memperkuat stabilitas pemerintah. (*)

close