TUTUP
HeadlineLampung

Hanya untuk Awasi Pilgub Lampung 2024, Bawaslu Provinsi Anggarkan Rp 214 Miliar!

ADMIN
21 June 2022, 7:50 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:08:30Z

Bawaslu Lampung ajukan anggaran Pilgub 2024 ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (Foto: Istimewa)


SABURAI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung telah mengajukan kebutuhan anggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 sebesar Rp 214,7 miliar.

Anggaran itu masuk dalam pagu anggaran Pilkada serentak 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, kalkulasi nilai anggaran tersebut telah diusulkan dan ditujukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Gubernur Arinal Djunaidi.

"Ya, kebutuhan anggaran pengawasan Pilgub yang disampaikan besarannya Rp 214.728.017.000 miliar," ujarnya, Selasa (21/6/2022).

Terkait alokasi nilai anggaran tersebut, Khoiriyah melanjutkan, mayoritas akan digunakan untuk pembiayaan honorarium nilainya mencapai Rp118 miliar.

Sementara sisanya yaitu Rp96 miliar akan diperuntukan menyangkut berapa tahapan dalam Pilkada.

Tahapan dimaksud seperti kebutuhan kegiatan, sosialisasi, pengawasan tahapan, musyawarah penyelesaian sengketa, rapat, perjalanan dinas, dan lain-lain.

"Kami juga akan menggunakan anggaran ini untuk perekrutan adhoc, pelatihan, bimtek, dan sebagainya. Ini baru untuk Pilgub secara keseluruhan," kata Khoiriyah, dilansir IDNTimes.

Dijelaskan, Bawaslu Lampung yang berkantor di Jalan Pulau Morotai No.89, Jagabaya III, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung ini juga akan segera membahas keseluruhan anggaran Pilkada serentak bersama Bawaslu 15 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.

Rencananya, kegiatan bakal membahas sinkronisasi masing-masing kebutuhan anggaran kabupaten kota tersebut berlangsung, Kamis (23/6/2022).

"Kemungkinan nanti bisa saja anggaran 214,7 miliar ini berkurang, kalaupun ada mekanisme sharing agar tidak double, sebab Pilgub dan Pilkada digelar serentak," imbuh Khoir, sapaan akrabnya.

Pengusulan anggaran menyangkut kegiatan Pilgub 2024 mendatang, diketahui sebelumnya juga telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung kepada Pemprov Lampung sebesar Rp681,4 miliar.

Pembiayaan kontestasi politik Pilgub pada 27 November 2024 mendatang tersebut, telah disampaikan KPU kepada Gubernur Lampung pada 9 Juni 2022 lalu, di Mahan Agung Kompleks Perumahan Dinas Gubernur. (*)

close