TUTUP
Lampung

Proyek Flyover Hendak Dibongkar Pemprov Lampung, Herman HN Meradang

ADMIN
17 June 2017, 8:37 AM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:09:03Z
Herman HN (ist)

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Herman HN meradang mendengar rencana pengosongan dan pembongkaran area pembangunan jalan layang (flyover) Jalan Teuku Umar yang akan dilakukan Pemprov Lampung Jum'at malam (16/6/2017).

Herman pun menantang agar polemik flyover ini diselesaikan secara hukum.

“Mau dibongkar apanya? Sebelah mana yang mau dibongkar? Orang (proyek) dalam tanah. Jangan main-main gitu lah, kan bukan preman. Ini Negara Kesatuan Republik Indonesia, satu negara, jangan main-main (gaya) preman, nanti ketemunya preman juga repot. Jangan ngadu sesama rakyatlah,” kata Herman saat diwawancarai awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-335 Bandar Lampung di Sekretariat DPRD setempat.

Herman pun menantang Pemprov Lampung untuk segera melakukan pembongkaran proyek. Namun dengan catatan akan melawan hukum.

“Bongkar saja sama mereka (Pemprov). Pagar itu nggak bisa dicopot, itu pelanggaran hukum itu. Kecuali yang memilikinya baru bisa ngebongkar, di luar itu nggak bisa, melanggar hukum. Hukum harus kita tegakkan. Seperti yang saya bilang ini negara hukum, jangan gaya-gaya preman,” tegasnya, seperti dilansir Lampungnews.

Herman mengaku bingung, kebijakan Pemkot Bandar Lampung yang ingin melakukan pembangunan justru mendapat tentangan keras dari Pemprov Lampung.

“Masak mau ngebangun nggak boleh? Ini kan kelewatan namanya. Kalau mereka mau ngebangun juga ya silakan saja, nggak ada yang melarang. Tapi dengan catatan nggak ada embel-embel politiknya,” tukasnya. (*)
close