TUTUP
Hukum

Pembunuh Mayat Mengambang di Sungai Trikora Lampung Selatan Dibekuk

23 June 2017, 10:09 PM WAT
Last Updated 2017-06-23T15:09:26Z
(foto: tribunlampung)

LAMPUNG - Pembunuh Khaerudin alias Eeng (43), pemilik salon di Jati Agung, Lampung Selatan, yang mayatnya ditemukan mengambang di sungai Trikora, berhasil diungkap Tim Subdit III Jatanras Polda Lampung.

Pelaku yang terlibat hubungan seks sesama jenis itu adalah Darwan May Yanto (33).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Heri Sumarji mengatakan petugas menangkap Darwan di rumah mertuanya di Jati Agung, Lampung Selatan.

“Motifnya, tersangka tidak terima karena kesakitan saat disodomi korban,” jelasnya, Jumat (23/6/2017).

Dituturkan, awal mula kejadian saat korban menjemput Darwan di rumahnya menuju salon. Sampai di salon, Eeng mengajak Darwan untuk berhubungan intim sejenis.

Awalnya Darwan menolak dengan alasan belum makan. Eeng lalu memberi Darwan uang untuk membeli nasi goreng. Usai makan, Eeng kembali mengajak Darwan berhubungan seksual.

“Korban menjanjikan uang Rp 300 ribu kepada tersangka untuk berhubungan badan,” kata Heri.

Tergiur dengan tawaran itu, Darwan menyanggupinya. Saat sedang disodomi, Darwan merasa kesakitan.

Tak tahan dengan rasa sakit, Darwan membenturkan kepala korban ke ranjang. Namun Eeng masih berusaha menyodomi Darwan.

“Tersangka akhirnya mencekik leher korban dan menjeratnya dengan kain hingga korban tewas,” tutur Heri.

Darwan lalu membuang mayat Eeng di Sungai PTPN VII Trikora, Desa Rejomulyo, Jati Agung, Lampung Selatan, seperti dilansir Tribunnews.

Mengaku Spontan

Darwan mengaku tak pernah berencana membunuh Eeng. Pembunuhan itu, menurut dia, sebagai bentuk perbuatan spontan. Sebab, ia kesakitan Eeng melakukan sodomi terhadapnya.

“Saya tidak tahan rasa sakit disodomi dia (Eeng), makanya saya bunuh,” ujar Darwan, di Polda Lampung.

Darwan mengenal Eeng saat membawa anaknya cukur di salon milik Eeng. Mereka kemudian tukar nomor telepon.

Eeng mengirim pesan singkat ke ponsel Darwan mengajak bertemu. Darwan menunggu Eeng di rumahnya, namun tak kunjung tiba.

“Dari situ saya sudah kesal karena saya nunggu lama,” ucapnya.

Eeng datang setelah beberapa jam kemudian. Mereka pergi ke salon Eeng. Di tempat itu, Eeng mengajak Darwan berhubungan seksual. Darwan menyanggupi karena ditawari uang Rp 300 ribu.

“Saya mau disodomi karena ditawari uang Rp 300 ribu,”  tuturnya.

Baru kali itu berhubungan badan dengan lelaki membuat Darwan kesakitan. Tidak tahan dengan rasa sakit yang dialami saat disodomi, membuat Darwan emosi.

Darwan membenturkan kepala Eeng ke ranjang lalu mencekiknya hingga tak bernapas.

Mengetahui Eeng tewas, Darwan berupaya menghilangkan jejak. Ia membawa mayat Eeng dengan sepeda motor Eeng ke Sungai Trikora. Sebelum dibuang, Darwan melucuti pakaian Eeng.

Itu ia lakukan agar tubuh Eeng tenggelam di sungai dan saat ditemukan disangka sebagai korban tenggelam. Darwan membawa kabur sepeda motor dan ponsel Eeng.

Polisi mengendus keberadaan Darwan. Petugas Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap Darwan di rumah mertuanya. (*)
close