![]() |
Murbani Budi Pitono (ist) |
BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka pencegahan tindak kejahatan pada rumah-rumah yang ditinggalkan penghuninya saat mudik Lebaran nanti, Polresta Bandar Lampung membuka layanan penitipan barang berharga.
Jasa penitipan ini berlaku khusus bagi warga Bandar Lampung yang akan mudik Lebaran.
"Semua jenis barang dapat dititipkan di kantor polisi terdekat asal tidak sulit perawatannya," ujar Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono, Kamis (15/6/2017).
Barang berharga tersebut bisa berupa kendaraan, kunci rumah dan lainnya yang memerlukan pengamanan.
"Seluruh jajaran polsek harus siap menerima penitipan barang secara gratis. Mulai saat ini jasa penitipan tersebut sudah beroperasi," kata Budi, seperti dilansir Kompas.
Warga cukup menunjukkan kartu tanda pengenal dan menaruh kendaraan atau kunci rumahnya, atau barang lainnya di kantor polres atau polsek terdekat.
"Kami menjamin keamanannya dan dipastikan tidak akan rusak saat dititipkan kepada kami, karena yang mengurus semua ini adalah personel yang biasa mengurusi soal barang sitaan," tutur Budi.
Secara umum, pengamanan Lebaran tahun 2017 di Kota Bandar Lampung mengerahkan 450 personel kepolisian untuk menjaga keamanan di titik rawan kriminalitas dan tindak kejahatan lainnya. (*)