TUTUP
Lampung

BBPOM di Lampung Temukan Makanan Bermasalah di Pusat Perbelanjaan Modern

ADMIN
22 June 2017, 1:47 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:08:58Z
(ilustrasi/ist)

BANDAR LAMPUNG - Pihak Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Bandar Lampung menemukan makanan tanpa izin edar, dari razia yang dilakukan selama bulan Ramadhan, di sejumlah pusat perbelanjaan modern.

"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan di sejumlah tempat perbelanjaan modern, BBPOM Bandar Lmpung masih menemukan makanan yang dijual tanpa ada izin edar," ujar Kepala BPOM Kota Bandar Lampung Setia Murni, Rabu malam (21/6/2017).

Dia mengatakan, bukan hanya makanan tanpa izin edar, pihaknya juga menemukan makanan yang dijual telah kedaluarsa dan dalam kondisi rusak.

Menurut Setia Murni, pengawasan itu telah dilakukan sejak 3 Mei 2017 hingga menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah.

Hasil pengawasan itu, terdapat 11 item makanan yang mengalami kerusakan pada kemasan, tujuh item makanan telah kedaluarsa, tanpa izin edar 91 item dengan jumlah kemasan 85.212 buah.

"Yang paling banyak adalah makanan tanpa ada izin edar, daripada yang lainnya," jelas Setia Murni, seperti dilansir Okezone.

Sedangkan untuk takjil di Lampung, BBPOM Bandar Lampung masih menemukan takjil yang tidak memenuhi syarat dan menggunakan bahan berbahaya seperti pewarna Rhodamin B.

"Produk yang dimusnahkan dari hasil pengawasan takjil, yakni pacar cina, cetuk kue cenil, apem, kolang kaling, kerupuk singkong, bolu kukus dan air gula," terang Setia Murni.

Jika dibandingkan Tahun 2016 lalu, jumlah takjil yang tidak memenuhi syarat lebih tinggi dibandingkan Tahun 2017 ini. (*)
close