TUTUP
Lampung

Banyak Kecelakaan Saat Arus Balik, Ini Imbauan Kemenhub

Admin
27 June 2017, 8:17 PM WAT
Last Updated 2022-06-27T06:52:11Z
(foto: istimewa)
 
SABURAI -
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto menghimbau kepada pengendara, agar tetap hati-hati berkendara saat arus balik Lebaran.

“Pada arus balik biasanya semangat serta fisik relatif menurun dan konsentrasi berkurang,” kata Pudji secara tertulis pada Selasa (27/6/2017).

Dia mengingatkan, agar pengendara menyiapkan fisik yang baik, khususnya bagi pengemudi sepeda motor yang akan menempuh perjalanan jauh.

"Jumlah kecelakaan didominasi kendaraan sepeda motor," jelas Pudji.

Karena itu, dia kembali menghimbau supaya pengendara memeriksa kendaraan sebelum balik dari kampung halaman ke kota.

Catatan tahun lalu, jumlah kecelakaan sepeda motor mencapai 71 persen dari total jumlah kecelakaan selama Lebaran.

“Kalau dilihat waktu kejadian, kecelakaan banyak terjadi saat arus balik,” ungkap Pudji.

Hal itu bisa dilihat dari beberapa faktor, salah satunya kelelahan karena tenaga telah terkuras saat berangkat mudik dan bersilatuhmi di kampung halaman.

Ditambah menipisnya uang saku serta semangat yang mengendor, sehingga enggan beristirahat juga konsentrasi berkurang.

Hal lain yang menjadi perhatian pemerintah adalah jumlah pesepeda motor yang balik ke Jakarta akan mengalami peningkatan.

Pada saat mudik kemarin, pemudik yang menggunakan sepeda motor banyak mengikuti program mudik gratis, yakni motor diangkut dengan truk, kereta api, atau kapal roro.

Namun saat arus balik mereka mengendarai sepeda motornya. Karena itu, volume kendaraan motor di jalan akan meningkat.

“Bagi pengguna motor dihimbau agar memanfaatkan kapal roro dan kapal laut yang berangkat dari Semarang serta kapal roro dari (Pelabuhan) Panjang, Lampung,” kata Pudji, seperti dilansir Tempo.

Untuk menghindari macet pada arus balik, Pudji juga mengimbau masyarakat sebaiknya kembali ke Jakarta sebelum Kamis (29/6).

"Karena arus balik nanti berbarengan dengan beroperasinya truk angkutan barang. Kendaraan angkutan barang akan beroperasi pada H+4 atau pada 30 Juni 2017,” terang Pudji.

Pada kesempatan yang sama, Pudji mengingatkan kendaraan angkutan barang tidak boleh digunakan untuk mengangkut penumpang. Sebab, hal itu sangat berbahaya dan melanggar lalu lintas. (*)
close