(Foto: Saharuddin Nur) |
TUBABA, SABURAI.ID - Jelang akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) periode 2011-2016 pada 14 November mendatang, DPRD setempat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati, yang digelar pada Senin (3/10/2016).
Rapat paripurna dihadiri 25 orang anggota DPRD dari jumlah anggota 30 orang, juga dihadiri Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan SE MM, jajaran kepala SKPD, Forkopimda, tokoh masyarakat, agama dan undangan.
Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Tubaba tersebut didasarkan pada Undang-undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang No.9 Tahun 2015, terkait Usul Pemberhentian Bupati dan wakil bupati yang jabatannya akan segera berakhir.
"Untuk kemudian diusulkan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Lampung," terang Ketua DPRD Tubaba, Busroni SH, saat memimpin Rapat Paripurna tersebut.
Selain agenda tersebut, juga dilaksanakan Pembahasan Tingkat II,atas dua Rancangan Peraturan Daerah yakni Raperda tentang Standar Pengasuhan Anak dalam Lembaga Kesejahtraan Sosial Anak (LKSA) dan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan.
Selain agenda tersebut, juga dilaksanakan Pembahasan Tingkat II,atas dua Rancangan Peraturan Daerah yakni Raperda tentang Standar Pengasuhan Anak dalam Lembaga Kesejahtraan Sosial Anak (LKSA) dan Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan.
Yang mendengarkan laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan Ketua Pansus Muammil S,Ag MM, untuk selanjutnya mendapat persetujuan peningkatan status Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh segenap fraksi di DPRD Tulang Bawang Barat.
Dalam sambutan Bupati Tubaba yang dibacakan Wakil Bupati Fauzi Hasan, mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi yang tinggi kepada DPRD Tubaba atas kerjasamanya selama ini.
Dalam sambutan Bupati Tubaba yang dibacakan Wakil Bupati Fauzi Hasan, mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi yang tinggi kepada DPRD Tubaba atas kerjasamanya selama ini.
Juga menegaskan bahwa Peraturan Daerah tentang Standar Pengasuhan Anak diharapkan akan memberi kepastian akan perlindungan Pengasuhan Anak di Tubaba.
"Dan Perda tentang Pengelolaan Sumber Daya Ikan akan menjadi payung hukum daerah, dalam rangka pengelolaan sumber daya ikan di Bumi Ragem Sai Mangei Wawai Tubaba," pungkasnya. (Saharuddin Nur)