TUTUP
EkonomiLampung

Pemkab Tulangbawang Barat Gelar Sosialisasi Tax Amnesty

Admin
27 September 2016, 6:17 PM WAT
Last Updated 2016-09-27T11:17:44Z
(ilustrasi/ist)

TUBABA, SABURAI.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat (Tubaba) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak Kas Pratama (KP2KP) Menggala, Kabupaten Tulangbawang, menggelar Sosialisasi Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Selasa (27/9/2016).

"Sosialisasi Tax Amnesty atau pengampunan pajak ini merupakan tugas dan kewajiban kami," ujar Kepala Kantor Pajak Pratama Kotabumi, Ferizal Suryadi SH.

Sementara, Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan menyambut baik sosialisasi program Tax Amnesty tersebut, karena bisa sebagai bahan masukan masyarakat Kabupaten Tubaba. 

"Sosialisasi Tax Amnesty sangat diperlukan untuk mengetahui prosedur dan segala sesuatu tentang tax amnesty," terangnya.

Fauzi Hasan menambahkan, Tax Amnesty adalah pengampunan pajak yang meliputi penghapusan pajak terhutang, tidak dikenakan sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. 

"Kita di daerah harus memberikan dukungan penuh, karena akan berdampak kepada pembangunan di daerah juga," kata dia.

Selain itu, Fauzi Hasan juga mengharapkan bantuan dari perusahaan perbankan, dalam pelaksanaan program Tax Amnesty di Kabupaten Tubaba. 

"Mungkin pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga dapat membantu dalam pelaksanaan Tax Amnesty di kabupaten bermotto nemen, nedes, nerimo (Nenemo) Tulangbawang Barat ini," harapnya. (Saharuddin Nur)
close