![]() |
(Foto: Saharuddin Nur) |
TUBABA, SABURAI.ID - Jelang pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) pada 15 Februari 2017 mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tubaba menggelar pendidikan dan latihan (Diklat) Kader Pratama, yang dipusatkan di Kelurahan Dayamurni, Tumijajar, 22-25 September 2016.
Bertindak sebagai instruktur pengkaderan yang sekaligus narasumber adalah Bambang Suryadi, Kepala Biro Penugasan Badan Pendidikan dan Pelatihan Pusat (Badiklatpus) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Markus S Parsego dan Badiklat Daerah PDIP Lampung antara lain Erwin Sinaga, Melki Sandro dan Abdullah Sani.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC PDI.Perjuangan Tubaba, Ponco Nugroho ST, saat dikonfirmasi Saburai.id, Jumat (23/9/2016).
"Pelaksanaan kegiatan diikuti ratusan peserta yang berasal dari jajaran pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan se-Kabupaten Tubaba, yang berjuluk Ragem Sai Mangei Wawai," jelasnya.
Adapun tujuan kegiatan tersebut, menurut Ponco, secara umum membentuk kader yang militan dan revolusioner di jajaran PDI Perjuangan Tubaba.
"Pelaksanaan kegiatan diikuti ratusan peserta yang berasal dari jajaran pengurus, kader dan simpatisan PDI Perjuangan se-Kabupaten Tubaba, yang berjuluk Ragem Sai Mangei Wawai," jelasnya.
Adapun tujuan kegiatan tersebut, menurut Ponco, secara umum membentuk kader yang militan dan revolusioner di jajaran PDI Perjuangan Tubaba.
"Sesuai dengan agenda dan jadwal, ada penyampaian materi dan pengaktualisasian materi ke lapangan," imbuh Bendahara DPC PDI Perjuangan Tubaba, Nadirsyah.
Setelah pelaksanaan diklat tersebut, lanjut dia, akan dilaksanakan penugasan kepada kader selama enam bulan, sesuai dengan daerah penugasan, yang akan ditetapkan oleh DPC PDI Perjuangan Tubaba.
Setelah pelaksanaan diklat tersebut, lanjut dia, akan dilaksanakan penugasan kepada kader selama enam bulan, sesuai dengan daerah penugasan, yang akan ditetapkan oleh DPC PDI Perjuangan Tubaba.
"Guna menyerap persoalan-persoalan kemasyarakatan yang ada, untuk kemudian diperjuangkan, baik di lembaga eksekutif, legislatif dan lembaga lain yang memiliki kompetensi dalam penyelesaian persoalan kerakyatan," pungkasnya. (Saharuddin Nur)