TUTUP
Lampung

DPRD Tubaba Menduga RKA KPUD Berbeda

Admin
19 September 2016, 4:12 PM WAT
Last Updated 2016-09-19T09:12:11Z

TULANGBAWANGBARAT, SABURAI.ID -
Pemanggilan KPUD Tulangbawang Barat (Tubaba) oleh DPRD setempat, terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada Tubaba 2017, di gedung wakil rakyat itu pada Senin (19/9/2016), berlangsung deadlock.

Rapat Kerja Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung Wakil Ketua I Yantoni, dihadiri Ketua Komisi A Sukardi K dan jajaran anggota DPRD lainnya. Sementara dari pihak sekretariat KPUD Tubaba dihadiri Sekretaris KPUD Markurius dan jajarannya.

Rapat itu berlangsung sangat komunikatif dan menghangat, saat DPRD meminta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) KPUD Tubaba, untuk melihat Pengaktualisasian Anggaran Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil kepala daerah kabupaten berjuluk 'Bumi Ragem Sai Mangei Wawai' itu.

Usai rapat, Sekretaris KPUD Tubaba Markurius, mengatakan, prinsipnya KPUD terbuka. 

"Tetapi, terkait permintaan DPA KPUD, sebagai lembaga vertikal kami wajib mendapatkan persetujuan KPU Pusat dan KPUD Provinsi Lampung," jelasnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua 1 DPRD Tantoni, mempertanyakan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang telah dipegang dan disahkan pihaknya beberapa waktu lalu.

Diduga, pihak KPUD melakukan perubahan sebelumnya, tanpa melakukan koordinasi dengan DPRD Tubaba.

"Saya mempertanyakan RKA KPUD Tubaba yang telah diperbaharui, untuk segera diberikan kepada kami. Sebab, RKA yang telah kami sahkan itu tidak sama dengan RKA KPUD saat ini," tukasnya. 

Laporan: Saharuddin Nur
close