TUTUP
Hukum

Mabes Polri Gagalkan Pengiriman Dua Ton Ganja di Lampung

ADMIN
02 June 2016, 4:42 AM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:09:29Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG - Pengiriman dua ton ganja dari Aceh, yang akan dibawa ke gudang di daerah Ciujung, Tangerang, Banten, digagalkan pihak Mabes Polri, saat melintas di depan Mapolres Tulang Bawang, Lampung, jalan lintas timur (jalintim) KM 130, Menggala.

Daun memabukkan itu diamankan dari truk berplat B 9552 WA. Polisi juga mengamankan pengemudi truk Alfian (39), warga Simpang Tiga Langkahan, Luknibung, Aceh Utara dan seorang kernet bernama Zulkifli (47), warga Petamburan, Jakarta Utara.

Dari informasi yang dihimpun, awalnya truk yang dikemudikan A membawa barang rongsokan dari Aceh menuju Medan. Saat tiba di Medan, ganja diletakkan di bawah tumpukan rongsokan untuk mengelabui petugas. 

Ganja milik B ini akan dibawa ke gudang di daerah Ciujung, Tangerang.  Pengiriman itu kemudia digagalkan oleh Tim dari Mabes Polri yang sudah berkoordinasi dengan Polres Tulangbawang dan Polda Lampung.

"Polisi langsung membongkar truk dan menemukan 50 kardus dan 10 karung berisi ganja dengan berat kurang lebih 2 ton. Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres Tulang Bawang untuk diinterogasi dan selanjutnya dibawa ke Mabes Polri," ujar salah satu sumber di kepolisian.

Informasi penangkapan dua ton ganja ini dibenarkan oleh salah satu perwira menengah di Polres Tulang Bawang, seperti dilansir Lampost

"Benar, Mabes Polri dibantu jajaran Polres Tuba telah berhasil mengamankan satu mobil membawa ganja. Barang bukti dan tersangka telah dibawa Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan," kata salah satu kepala satuan di Polres Tulang Bawang itu. (*)
close