![]() |
(ilustrasi/ist) |
LAMPUNG - Baru beberapa hari dibentuk, satuan petugas (Satgas) Antinarkoba Polres Lampung Tengah berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu seberat satu kilogram, yang dibawa oleh pengedar jaringan Aceh Sabtu (21/5/2016) malam lalu.
"Satgas Antinarkoba Polres Lampung Tengah menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu di atas Bus Putra Pelangi jurusan Medan-Jakarta, yang melewati Jalan Lintas Tengah Sumatera," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Dono Sembodo, saat dihubungi dari Bandar Lampung, Minggu (22/5).
Menurut dia, penangkapan Sulaiman Djafar (28) warga Aceh itu, berdasarkan laporan anggota Satgas Antinarkoba setempat, sehingga pihaknya dapat langsung melakukan penangkapan tersangka di atas bus tersebut. Narkoba tersebut sengaja dipasok ke Lampung khususnya kawasan Bandar Lampung.
"Tersangka mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang kantong plastik hitam ke bagian bawah kursi. Saat kami lakukan pemeriksaan ternyata isinya narkoba golongan I jenis sabu seberat 1 kg," ujar Dono Sembodo.
Saat ini, tersangka dan barang bukti langsung sudah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut, seperti dilansir Republika.
Kapolres menegaskan, polisi masih terus melakukan pengembangan perkara, termasuk mencari tahu dari mana dan akan diserahkan kepada siapa narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia hanya seorang kurir dan diperintahkan seseorang berinisial JS.
Saat ini, tersangka dan barang bukti langsung sudah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut, seperti dilansir Republika.
Kapolres menegaskan, polisi masih terus melakukan pengembangan perkara, termasuk mencari tahu dari mana dan akan diserahkan kepada siapa narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuan tersangka, ia hanya seorang kurir dan diperintahkan seseorang berinisial JS.
"Rencananya sabu itu akan dipasarkan di Bandarlampung dan ini merupakan pertama kali melakukan pengiriman," kata Dono Sembodo menirukan pengakuan tersangka.
Tersangka juga mengaku pengiriman sabu-sabu tersebut sudah ditunggu di terminal wilayah Bandarlampung oleh JS.
Ia menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian di Bandarlampung untuk melakukan pengembangan kasus tersebut, sehingga dapat meredam peredaran narkoba lintas provinsi itu. (*)
Tersangka juga mengaku pengiriman sabu-sabu tersebut sudah ditunggu di terminal wilayah Bandarlampung oleh JS.
Ia menyatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan jajaran Kepolisian di Bandarlampung untuk melakukan pengembangan kasus tersebut, sehingga dapat meredam peredaran narkoba lintas provinsi itu. (*)