TUTUP
Hukum

Melawan, Brimob Gadungan di Bandar Lampung Ditembak Polisi

ADMIN
23 May 2016, 8:31 AM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:09:38Z
(foto: istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Mencoba melarikan diri dan melawan saat akan ditangkap, seorang anggota Brimob gadungan bernama Rino Saputra (24) ditembak kaki kirinya oleh aparat hukum dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung.

"Tersangka melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya, Minggu (22/5/2016).

Anggota Brimob gadungan ini terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) spesialis mengincar sasaran sepeda motor, dengan modus operandi berkeliling mencari target anak di bawah umur yang tengah mengendarai sepeda motor.

Tersangka mencuri sepeda motor dengan mengaku sebagai anggota Brimob, dengan berbekal baju kaos bertuliskan "Turn Back Crime".

"Dengan bermodalkan kaos itu, tersangka berkeliling mencari target anak-anak di bawah umur yang berkendaraan sepeda motor, setelah mendapatkan target, pelaku langsung menanyakan kelengkapan surat kendaraan dan jika tidak ada lalu mengambil sepeda motor tersebut," kata Dery.

Menurut dia, dalam laporan yang diterima oleh Polresta Bandar Lampung, sudah tiga kali hal yang sama terjadi, seperti dilansir Fajarnews.

"Kami mendapatkan laporan tiga kali bahwa ada pelaku pencurian sepeda motor yang berpura-pura sebagai polisi dengan memakai kaos bertuliskan Turn Back Crime," ujar Dery.

Akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

Tersangka Rino Saputra, polisi gadungan yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor itu, mengaku bahwa penggunaan kaos bertuliskan "Turn Back Crime" hanya untuk bermain-main.

"Saya hanya iseng saja berhentikan sepeda motor, lalu meminta orang itu tunjukkan surat-suratnya dan saat itu tidak mengaku sebagai polisi," ujarnya. (*)
close