TUTUP
Hukum

Tujuh Tersangka Bentrok Warga di Lampung Diburu Polisi

ADMIN
13 March 2016, 6:03 PM WAT
Last Updated 2022-09-15T17:09:49Z
(foto: istimewa)

LAMPUNG - Kapolres Tulang Bawang, Lampung, AKBP Agus Wibowo mengatakan, pihaknya sudah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus bentrok antarwarga, di kawasan hutan tanaman industri Register 44 Dusun Terang Agung.

"Sudah tujuh orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Jumlah tersangka ini bisa saja bertambah, tergantung hasil penyelidikan di lapangan. Namun nama-nama mereka belum bisa dipublikasikan," ujarnya, usai melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat lintas suku di Mapolsek Gunung Terang, Minggu (13/3/2016).

Agus menjelaskan, bentrok yang terjadi pada Jumat (11/3) itu mengakibatkan sedikitnya tiga warga tewas dan empat warga lainnya dalam kondisi kritis.

"Berdasarkan hasil penyelidikan ketujuh tersangka itu diduga kuat sebagai dalang terjadi bentrok," jelasnya.

Dia mengatakan, amuk massa yang pecah di Dusun Terang Agung, Kampung Gunung Terang, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang berbatasan dengan Kabupaten Way Kanan itu bukan dilatari konflik antarsuku.

"Ini bukan konflik antarsuku, tapi murni tindak pidana. Karenanya tidak ada perdamaian," ujarnya. Agus menambahkan, situasi di wilayah bertikai sejauh ini sudah berangsur kondusif, seperti dilansir laman Okezone.

"Situasi sudah dapat diredam. Ada sekitar 500 personel kepolisian dari Polda Lampung, Polres Tulangbawang dan Polres Way Kanan pada Minggu ini yang turun mengamankan situasi. Massa sudah diarahkan pulang ke rumah masing-masing," jelasnya.

Sejauh ini aparat kepolisian tengah fokus mengejar Irawan Cs yang menjadi pelaku penyanderaan dan pembunuhan terhadap sejumlah warga dalam kasus bentrok itu.

"Pelaku sejauh ini ada tujuh orang. Masih dalam pengejaran tim Polda dan Polres," ujar Agus.

Sementara, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat menyatakan menjamin seluruh biaya pengobatan para korban bentrok warga di Register 44 Gunung Terang. Bahkan, Pemkab setempat juga akan membantu membiayai pemakaman bagi korban tewas baik warga muslim maupun nonmuslim.

Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan saat melakukan pertemuan dengan keluarga korban dan ratusan warga penggarap di kawasan hutan tanaman industri (HTI) Register 44 Gunung Terang, mengatakan untuk meringankan beban para korban, Bupati Umar Ahmad telah memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan terhadap korban luka dan korban tewas dalam kejadian tersebut.

"Masalah pengobatan Pemkab yang menjamin, termasuk biaya pemakaman," kata dia.

Pernyataan Wakil Bupati tersebut disambut antusias para keluarga korban.

"Kami sangat berterima kasih mendapat perhatian dari Bapak Bupati. Masalah biaya pemakaman ini memang sangat berat bagi kami khususnya bagi korban nonmuslim," ujar Mangku, salah seorang tokoh warga di kawasan Register 44 tersebut. (*)
close