TUTUP
Lampung

Puluhan Kontraktor Ancam Polisikan Pemkot Bandar Lampung

Admin
10 March 2016, 12:50 PM WAT
Last Updated 2016-03-10T05:52:10Z
(ilustrasi)

BANDAR LAMPUNG - Walaupun saat ini sudah tahun 2016, namun sejumlah proyek di tahun 2015 milik Pemkot Bandar Lampung senilai Rp100 miliar lebih, belum juga dibayarkan pemerintah kota setempat kepada kontraktor. 

Akibatnya, sebanyak 60 kontraktor yang merupakan rekanan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandar Lampung mengancam akan melaporkan pemkot ke kepolisian dan kejaksaan.

Hal itu seperti diungkapkan Ahmad Sandi Warganegara selaku perwakilan kontraktor. Dia mengatakan, sejauh ini Pemkot Bandar Lampung beralasan jika belum dibayarnya dana pekerjaan proyek tahun lalu lantaran sedang mengalami defisit anggaran.

"Mereka (pemkot) beralasan tidak punya uang untuk bayar. Ini kan aneh dan jadi pertanyaan besar," tukas Sandi melalui telepon, Rabu (9/3/2016).

Menurutnya, sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi, apabila pemkot sudah melakukan pelelangan, otomatis anggarannya pun sudah siap. 

"Ini pekerjaan 2015, masak iya dananya di tahun lalu tidak dianggarkan," sergah Sandi

Dengan belum dipenuhinya kewajiban pembayaran pekerjaan proyek itu, lanjut dia, otomatis pemkot telah melakukan wanprestasi, karena melanggar isi kesepakatan kontrak. Sesuai kontrak yang dibuat, jika pekerjaan sudah selesai, pemkot wajib untuk membayarnya.

Sandi menjelaskan, seluruh proses pekerjaan proyek di Dinas PU untuk 2015 sudah dikerjakan dan berakhir rata-rata September 2015. 

"Tapi, sampai sekarang jangankan dana pemeliharaan, dana pencairan 100% juga belum dibayar. Total ada sekitar 60 kontraktor yang belum dibayar dengan total dana kurang lebih Rp100 miliar,"  jelas dia.

Sandi menegaskan, pihaknya memberikan tenggat kepada pemkot hingga akhir Maret 2016 ini. Jika sampai batas waktu tersebut belum juga dibayarkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan ini ke kepolisian dan kejaksaan. 

"Ini sudah nyata-nyata mereka (pemkot) lalai terhadap isi kontrak. Ini bisa masuk ranah pidana," tegasnya.

Oleh karena itu, Wali Kota Bandar Lampung Herman HN diminta untuk segera mencarikan solusi, untuk melunasi utang pembayaran pekerjaan proyek-proyek di Dinas PU kota tersebut. 

"Ini risiko mereka. Terserah apakah mau utang atau bagaimana. Tapi kami minta pekerjaan yang sudah kami lakukan segera dibayar. Ini sudah tertunda lama," sungutnya kesal, seperti dilansir Lampost.

Sementara, Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Tirta, mengaku tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait hal tersebut, karena untuk pembayaran pekerjaan rekanan tersebut menjadi ranah bagian keuangan pemkot.

"Soal urusan pembayaran, ada di keuangan. Saya tidak bisa menjelaskan lebih jauh, coba tanyakan ke sana (keuangan). Kami hanya pelaksana, sedangkan pembayarannya di bagian keuangan," kata Tirta melalui telepon.

Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah Bandar Lampung, Trisno Andreas, enggan menjawab telepon meskipun dalam kondisi aktif. Pesan singkat yang dikirim ke ponselnya juga tidak dibalas.(*)
close