TUTUP
Hukum

Pelajar Lampung Ditujah 108 Tusukan, 4 Orang Jadi Tersangka

Admin
09 March 2016, 6:53 PM WAT
Last Updated 2022-09-20T14:33:41Z
Foto mendiang Dwiki Sofyan semasa hidup. (foto: youtube)

BANDAR LAMPUNG -
Pihak Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Dwiki Sofyan (16), siswa SMKN 2 Bandar Lampung, yang mayatnya ditemukan di kawasan Sumur Putri, Teluk Betung Selatan.

"Kami mengamankan tujuh orang dan empat orang sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Hari Nugroho, Rabu (9/3/2016).

Pada saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap salah satu tersangka, untuk mengungkap pelaku lainnya.

Keempat tersangka ini dijelaskannya, satu berstatus mahasiswa dan tiga lainnya masih pelajar atau masuk kategori di bawah umur.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Derry Agung Wijaya mengatakan, polisi masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Saat ini petugas masih mengejar pelaku utama yang masih buron dengan inisial K.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain, yang dalam kasus ini diduga kuat sebagai aktor utama," jelas dia.

Penyidik pun telah melakukan olah TKP di Jalan ZA Pagar Alam yang menjadi lokasi pembunuhan, hingga akhirnya ditemukan mayat di wilayah Sumur Putri, seperti dilansir Skalanews.

Dugaan sementara motif pelaku adalah sakit hati oleh kata-kata, atau salah paham sehingga menimbulkan kejadian tersebut. 

"Kami belum bisa mengungkapkan inisial pelaku yang sudah ditangkap," kata Dery.

Sebelumnya pada, Senin (7/3) sore ditemukan sesosok mayat dengan luka tusuk sebanyak 108 tusukan di kawasan Sumur Putri, Telukbetung Selatan.

Diketahui, bahwa mayat tersebut bernama Dwi merupakan seorang siswa yang sejak minggu dilaporkan hilang oleh keluarga korban ke Polsek Kedaton. (*)
close