TUTUP
Nasional

Ketua PKB Lampung Musa Zainuddin Mangkir Panggilan KPK

Admin
04 March 2016, 4:08 PM WAT
Last Updated 2016-03-04T09:09:09Z
Musa Zainuddin (ist)

SABURAI LAMPUNG –  Anggota DPR RI asal Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa terkait kasus suap, Kamis (3/3/2016). 

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan, pemeriksaan Musa Zainuddin yang juga ketua DPW PKB Provinsi Lampung itu akan dijadwal ulang pekan depan. 

“Yang bersangkutan (Musa Zainuddin) hari ini tidak hadir. Dia minta dijadwalkan ulang minggu depan,” ujarnya, saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, seperti dilansir Poskotanews. Jumat (4/3/2016).


Namun Yuyuk tidak menjelaskan lebih lanjut terkait mangkirnya Musa dari jadwal pemeriksaan. Semula Musa akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka sekaligus Direktur Utama (Dirut) PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir (AKH). 

Saat disinggung soal dugaan apakah Musa menerima uang Rp 8,4 miliar dari Abdul Khoir (AKH), Yayuk enggan berspekulasi. 

“Belum bisa dikonfirmasi” kata Yuyuk.

Permainan sandiwara

Dalam perkara ini, penyidik KPK diminta untuk tidak terbawa permainan sandiwara dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2016.

Selama proses penyidikan, KPK dinilai hanya berkutat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji, sehingga kurang fokus pada skandal proyek yang digarap oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR.

Hal itu diungkapkan Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Kamis. Menurut dia, sejumlah saksi dari Ditjen Bina Marga yang dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan dinilai telah memainkan sandiwara, baik di hadapan penyidik, maupun di depan para awak media. 

Hal itu terlihat dari pernyataan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) IX Kementerian PUPR, Amran HI Mustary.

Usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Damayanti Wisnu Putranti pada Rabu (2/2), kepada awak media, Amran mengaku tidak mengetahui total nilai proyek yang akan digarap oleh Ditjen Bina Marga tersebut. 

“Tidak tahu atau pura pura tidak tahu? Kalau tidak tahu, copot saja dari kepala BPJN. Itu bentuk pembohongan kepada publik. Jangan banyak bersandiwara di depan publik atau penyidik KPK,” tegas Uchok melalui pesan singkat.

Perilaku yang sama, diakui Uchok juga dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedijanto W Husaini. Menurutnya, Hedi memaksakan diri menduduki jabatannya meskipun diduga terlibat skandal suap dan korupsi Jalan Trans-Seram. 

Kata Uchok, Hedi seharusnya merasa malu dan mundur dari jabatannya menyusul terkuaknya kasus suap tersebut. 

"Jika mengacu peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian pegawai negeri sipil (PNS), Hedi yang berusia lebih dari 60 tahun, telah memasuki masa pensiun sejak enam bulan lalu,” bebernya.

Karenanya, ia meminta agar Menteri Pupera Basuki Hadimuljono segera mencopot Hedi yang sudah tidak bisa dikaryakan dalam satu posisi jabatan struktural di Kementerian PUPR. 

“Sudah cukup alasan bagi Menteri Basuki untuk mencopotnya dengan alasan Hedi sudah mengajukan diri pensiun. Selain itu, kasus suap yang terjadi di Ditjen Bina Marga, baik secara moral dan hukum adalah tanggung jawabnya,” ujar Uchok.

Aroma korupsi di Bina Marga semakin kental menyusul ditetapkannya dua anggota Komisi V DPR RI yang membawahi bidang pekerjaan umum, perumahan rakyat dan pembangunan pedesaan dan kawasan tertinggal. 

Setelah Damayanti Wisnu Putranti, penyidik KPK juga resmi menetapkan anggota Komisi V DPR lainnya, yakni Budi Supriyanto sebagai tersangka pada Rabu (2/3). 

“Namun penyidik KPK seperti terikut permainan sandiwara pejabat Bina Marga. KPK terkesan percaya begitu saja,” nilainya.

Tidak hanya sebagai tersangka, selama ini KPK juga sudah memanggil sejumlah anggota Komisi V untuk menjadi saksi. Di antaranya, Fauzih H Amro dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Andi Taufan Tiro dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta Musa Zainudin dari Fraksi Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Namum selama ini KPK dianggap terlalu lama berkutat di kasus suapnya saja, tanpa berupaya mengembangkan pada skandal proyek pembangunan jalan di Ditjen Bina Marga. (*)
close