![]() |
Juniarti (baju pink) ibu korban pembunuhan Dwiki sempat tak sadarkan diri. (ist) |
LAMPUNG - Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin memberi batas waktu hingga sepekan mendatang kepada anak buahnya, untuk menangkap pelaku pembunuhan sadis terhadap pelajar SMKN 2 Bandar Lampung, Dwiki Sofyan (16) yang tewas dengan luka 107 tusukan di badannya.
"Satu minggu ke depan, saya harap semua pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap, dan hingga saat ini sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut," kata kapolda, saat menerima laporan dari keluarga korban pembunuhan, di Terminal Rajabasa, Lampung, Kamis (10/3/2016).
Ibu korban, Juniarti yang datang bersama Melinda, kakak Dwiki, sekitar pukul 10.00 WIB, melaporkan kepada Kapolda tentang pembunuhan sadis yang menimpa anaknya, beberapa waktu lalu.
Meskipun polisi sudah menahan beberapa tersangka yang terlibat, namun pelaku utamanya berinisial K, pelajar salah satu SMA negeri di Bandar Lampung belum tertangkap. Ibu korban menyebutkan, pembunuh anaknya bernama K dan nama bapaknya F.
"Saya mohon bantuan bapak untuk mengungkap pembunuhan anak saya secara sadis oleh teman-temannya sendiri, anak saya dibunuh dengan 107 tusukan dan dibuang di kali akar," tutur dia sambil menangis.
Saat memberikan keterangan kepada Kapolda Lampung, Juniarti sempat pingsan, sehingga laporan dilanjutkan oleh ayah korban Sam'un.
"Pelaku
ini sudah merencanakan pembunuhan itu bahkan, anak saya meninggal
dibunuh oleh mereka dengan sadis," ujarnya, seperti dilansir Rimanews.
Sebelumnya pada, Senin (7/3) sore ditemukan sesosok mayat dengan luka tusuk 107 di kawasan Sumur Putri, Telukbetung Selatan. Diketahui, bahwa mayat tersebut bernama Dwiki, merupakan seorang siswa yang sejak minggu dilaporkan hilang oleh keluarga korban ke Polsek Kedaton. (*)
Sebelumnya pada, Senin (7/3) sore ditemukan sesosok mayat dengan luka tusuk 107 di kawasan Sumur Putri, Telukbetung Selatan. Diketahui, bahwa mayat tersebut bernama Dwiki, merupakan seorang siswa yang sejak minggu dilaporkan hilang oleh keluarga korban ke Polsek Kedaton. (*)