BANDAR LAMPUNG -
Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Lampung, Ginta Wiryasenjaya
menyatakan pengiriman batu bara harus melalui laut, karena pengangkutan
batu bara melewati jalur darat selama ini telah menimbulkan kerugian
bagi masyarakat.
"Sudah
saatnya PT Kereta Api Indonesia mempunyai perlintasan baru untuk jalur
pengangkutan batu bara, karena pengangkutan lewat darat saat ini telah
menimbulkan kemacetan lalu-lintas dan polusi udara," kata dia dalam
diskusi dengan tema 'Menggagas Angkutan Batu Bara, Menggusur Kereta Api
Babaranjang dari Kota Bandar Lampung', Jumat (26/2/2016).
Hingga
saat ini pengangkutan batu bara, KA Batu Bara Rangkaian Panjang
(Babaranjang), pulang-pergi harus melewati jalur KA di Kota Bandar
Lampung.
Menurut
dia, dengan semakin meningkat pertumbuhan ekonomi di Kota Bandar
Lampung, wilayah ini akan makin padat kendaraan dan bila jalur kereta
api tidak dipindahkan tentunya akan menjadi masalah baru di kemudian
hari.
Padahal,
menurut dia, pengangkutan batu bara ke depan akan semakin banyak,
mengingat permintaan ekspor dan kepentingan industri untuk segala
kebutuhan akan terus terjadi peningkatan, sehingga perlu solusi yang
jitu untuk pemindahan rel KA yang berada di tengah kota saat ini.
"Saya
juga telah mempunyai rancangan untuk perlintasan rel KA yang baru,
nantinya tidak ada lagi yang lewat Kota Bandar Lampung," kata Ginta.
Dia
mengemukakan, solusi alternatif untuk pengangkutan batu bara itu dapat
melalui jalur sungai, sehingga harus dibuatkan tol sungai yang dimulai
dari Kabupaten Tulang Bawang diangkut dengan kapal khusus menuju kemana
saja yang diperlukan, sehingga jalan yang ada tidak rusak lagi dan
masyarakat tidak akan terkena imbasnya, seperti dilansir Skalanews.
Andi
Surya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung selaku
moderator dalam diskusi tersebut membenarkan memang sudah banyak keluhan
dari masyarakat tentang jalur KA Babaranjang pengangkut batu bara itu,
sehingga diharapkan tidak ada lagi yang hilir mudik di tengah kota.
"Apa
yang didapatkan Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung selama ini
dari KA Babaranjang atau pihak yang mengelola batu bara adalah tidak
ada. Justru yang ada kemacetan serta debu dan kebisingan saat KA
Babaranjang itu melintas," katanya.
Karena
itu, disepakati memang diperlukan alternatif jalur lain agar ke depan
tidak ada lagi permasalahan dalam pengangkutan batu bara dan dampak
buruknya seperti saat ini. (*)