TUTUP
Lampung

Ini Empat Warga Lampung Hilang Ikut Gafatar

Admin
14 January 2016, 7:00 AM WAT
Last Updated 2016-01-14T00:00:24Z
Yadi Rachmat. (ist)

LAMPUNG - Sampai saat ini, dilaporkan sudah ada empat orang di Lampung hilang diduga terkait Gafatar. Untuk itu, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeta ulang pengikut organisasi massa (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) baik di Kabupaten Lampung Tengah dan lainnya.

"Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Suyadi) sudah menginstruksikan Kejari (Kejaksaan Negeri) kabupaten/kota memeta ulang pergerakan Gafatar dan pengikutnya," kata Kepala Seksi Penerangan, Hukum dan Humas Kejati Lampung, Yadi Rachmat, Rabu (13/1/2016).

Ia mengatakan, pihaknya tahun lalu sudah pernah mendata dan memetakan gerakan tersebut, namun sekarang sedang mencuat lagi kasus ini. Karena itulah kejaksaan tinggi memetakan ulang penyebaran pergerakan organisasi tersebut di seluruh Lampung.

"Hal ini untuk menjaga kemungkinan penyebaran semakin meluas," jelas Yadi.

Hingga saat ini sudah ada empat orang yang dilaporkan hilang dan diduga terkait Ormas Gafatar.  Keempat warga yang dilaporkan hilang terkait Gafatar, yakni laporan Kejari Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Karjan bin Sunar (43 tahun), warga Kampung Fajar Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.

Kemudian Misnan bin Tukidi, warga Kampung Kurnia Mataram. Handoko, warga Kampung Fajar Agung, Seputih Mataram. Dan, Nabil AW, warga Kampung Kurnia Mataram. Menurut keterangan Kejari Gunung Sugih, Karjan hilang bersama Misnan dan Handoko. Ketiga warga ini hilang diduga ikut Gafatar, setelah pihak kejari mendatangi kediamannya.

"Tim memfokuskan pemetaan di titik sentral Kabupaten Lampung Tengah. Sedangkan daerah lain belum terdeteksi penyebarannya. Untuk itu, di kabupaten tersebut dilakukan pemetaan ulang," terang Yadi, seperti dilansir Republika.

Menurut dia, kasus Gafatar di Lampung Tengah tersebut sudah pernah ditangani Bakorpakem pada tahun 2014. Warga Pubian resah dengan faham gerakan ini. Pihak MUI dan instansi terkait berhasil menyelesaikan kasus ini, dan pengurusnya bertobat. (*)
close