![]() |
Nirma Thano, PNS Dishub Bandar Lampung yang dilaporkan hilang. (foto:ist/dok. pribadi) |
BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung nampaknya kebobolan. Pasalnya, salah satu pegawainya menghilang lebih dari satu bulan. Diduga pegawai tersebut telah bergabung dengan aliran sesat Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Menurut sumber yang enggan di sebutkan namanya atau teman seprofesinya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menghilang dan diduga ikut aliran sesat Gafatar bertugas di Dinas Perhubungan (Dishub) kota Bandar Lampung.
"Kabarnya sih sudah sebulan nggak masuk kerja, dan sekarang sudah pergi dari rumahnya, mobilnya dijual, trus rumahnya dibiarkan kosong. Dari informasi pihak keluarganya, PNS itu sudah ada di Kalimantan," kata sumber yang enggan disebut namanya, Senin (18/1/2016).
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, I Kadek Sumarta didampingin Sekretaris Dishub, Mawardi, membenarkan adanya PNS Dishub yang telah sebulan tidak masuk kerja.
"Iya memang benar, pegawai itu atas nama Nirma Thano, staf di bidang teknis Dishub, dengan pangkat IIIb. Sudah sebulan ini nggak masuk kerja dan nggak ada keterangan," kata Kadek.
Sementara, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus melakukan identifikasi mengenai keberadaan dan aktifitas organisasi Gafatar, seperti dilansir Tribunlampung.
Kasi Intel Kejati Lampung, Leo Simanjuntak mengatakan telah memerintahkan kejari-kejari untuk serius menelusuri aktifitas gafatar. Hal itu dilakukan supaya organisasi itu tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
"Melalui intelejen kita terus upayakan mencari informasi serta identifikasi terkait Gafatar," ujar Kasi Intel Leo Simanjuntak, Senin.
Menurutnya, pihak kejati hanya melakukan pencarian informasi dan identifkasi keberadaan Gafatar. Sedangkan untuk menyatakan aktifitasnya tersebut apakah bertentangan dengan agama itu ranah MUI.
"Gafatar itu organisasi yang hanya terdaftar di Kemenkumham. Soal Gerakannya Lampung masih kita telusuri dan dalam waktu dekat kejari akan laporan ke kejati perkembangannya," ujar Leo. (*)
Kasi Intel Kejati Lampung, Leo Simanjuntak mengatakan telah memerintahkan kejari-kejari untuk serius menelusuri aktifitas gafatar. Hal itu dilakukan supaya organisasi itu tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan hukum.
"Melalui intelejen kita terus upayakan mencari informasi serta identifikasi terkait Gafatar," ujar Kasi Intel Leo Simanjuntak, Senin.
Menurutnya, pihak kejati hanya melakukan pencarian informasi dan identifkasi keberadaan Gafatar. Sedangkan untuk menyatakan aktifitasnya tersebut apakah bertentangan dengan agama itu ranah MUI.
"Gafatar itu organisasi yang hanya terdaftar di Kemenkumham. Soal Gerakannya Lampung masih kita telusuri dan dalam waktu dekat kejari akan laporan ke kejati perkembangannya," ujar Leo. (*)