TUTUP
Hukum

Curi Motor Pacar, Pelajar Wanita di Lampung Ditangkap

Admin
01 January 2016, 11:30 AM WAT
Last Updated 2016-01-02T13:29:30Z
(ilustrasi/ist)

BANDAR LAMPUNG - Tega nian pacar satu ini. Dina Evitasari (17), pelajar salah satu SMA di Bandar Lampung mencuri sepeda motor milik kekasihnya, Budi Nugroho (22), warga Jalan Cempaka 3, No. 25 Kelurahan Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Selain Dina, petugas Tekab 308 Polda Lampung juga meringkus dua orang lainnya yakni, Yoga Basuki (23), yang ikut mencuri dan satu orang lainnya sebagai penadah, Beli Agung (16) yang juga pelajar. Ketiganya diringkus ditempat dan waktu berbeda, Selasa (29/12/2015).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, ketiga tersangka diringkus berdasarkan laporan korban ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan LP/1580/XXI/2015/LPG/RESTA BALAM/SEK KEDATON.

“Ketiganya kami tangkap di tempat dan waktu berbeda. Setelah diinterogasi, ketiganya kami limpahkan ke Polsek Kedaton karena LP dan TKP di Polsek tersebut,” kata Ruli Andi di ruang kerjanya.

Berdasar pada hasil pemeriksaan, kata Ruli, terungkap, tersangka Dina merupakan pacar korban. 

“Jadi tersangka wanita ini sudah mengetahui dimana tempat biasa korban menyimpan kunci rumahnya, sehingga dengan leluasa masuk dan mencuri,” kata Ruli Andi, seperti dilansir Lampost, Kamis (31/12/2015).

Dijelaskan, peristiwa itu terjadi pada 27 Desember lalu. Saat itu sekitar pukul 13.00 WIB, Dina bersama Yoga mengambil kunci rumah korban yang disembunyikan di rak sepatu. Selanjutnya mereka masuk dan mengambil kunci motor berikut STNK. 

Para tersangka lalu mengambil motor yang diparkir di dalam rumah yang sedang sepi. Selain mengambil sepeda motor, para tersangka juga menggasak satu set komputer.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat, bahwa saat itu tersangka Dina yang telah diketahui identitasnya sedang berada di PKOR Way Halim. Setelah ditangkap, Dina mengatakan bahwa dirinya melakukan pencurian bersama Yoga. Sedangkan hasil curian dijual kepada Beli Agung. 

“Yoga kami tangkap saat berada di Pasar Way Kandis, sedangkan Beli kami tangkap di tempat indekos di Way Kandis juga. Ketiganya adalah tiga bersaudara,” jelas Ruli Andi. (*)
close