TUTUP
Nasional

Novel Baswedan: Orang Melakukan Kebaikan Selalu Dimusuhi

Admin
05 December 2015, 11:11 AM WAT
Last Updated 2015-12-05T04:11:40Z
Novel Baswedan saat hendak pulang dengan mengendarai motor. (ist)

SABURAI LAMPUNG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa perkara yang menimpanya saat ini adalah hasil dari sikapnya yang lurus mengemban tugas sebagai penegak hukum. Dia pun menyadari sejak awal, profesi penegak hukum memiliki banyak resiko.

"Sebagai penegak hukum, risikonya banyak. Orang yang melakukan kebaikan, sejarah berulang, selalu dimusuhi," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12/2015). 

Maka dari itu, dia terus memberikan pengertian kepada keluarganya. Novel ingin keluarganya memahami bahwa pilihan menjadi penyidik KPK sudah dia pertimbangkan, termasuk risikonya. 

"Kenapa? Karena saya mau penegakan hukum," kata Novel.

Novel mengaku siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya sekarang. Namun, dia ingin agar prosesnya dilakukan sesuai prosedur hukum. 

Sebelumnya, Novel mengaku hanya menerima surat panggilan untuk pelimpahan berkas perkaranya dari Badan Reserse Kriminal Polri ke Kejaksaan. Namun, ia langsung dibawa ke Bengkulu dan ditahan di Polda Bengkulu. 

"Anda bisa bayangkan ketika seorang penegak hukum melakukan penegakan hukum dengan apa adanya, dengan objektif didemikiankan, kira-kira efeknya baik tidak?" kata dia.

Novel mengatakan, apa yang dilakukan penyidik Polri terhadap dia akan menimbulkan ketakutan bagi penegak hukum lainnya. 

Novel merupakan tersangka dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang. Saat itu, Novel masih menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004. Tim pimpinan Novel ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. 

Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Novel disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP, seperti dilansir Kompas.

Novel Baswedan tidak jadi ditahan oleh Kepolisian. Kuasa hukum Novel, M Isnur mengatakan, pimpinan KPK mengajukan penangguhan penahanan terhadap Novel.

"Semalam pimpinan membuat penangguhan penahanan," ujar Isnur saat dihubungi, Jumat.

Isnur mengatakan, penangguhan penahanan diajukan pimpinan melalui Kepala Biro Humas KPK, AKBP Setiadi. Menurut Isnur, semestinya pimpinan KPK tak hanya melakukan penangguhan penahanan kepada Novel.

"Seharusnya KPK juga bukan mengajukan penangguhan, tapi keberatan," kata Isnur.

Novel sempat ditahan di Polda Bengkulu setelah diputuskan pelimpahan berkas perkaranya diundur. (*)
close