TUTUP
Politik

Gubernur Lampung Ridho: Jangan Terbuai Janji Politik

03 December 2015, 12:25 PM WAT
Last Updated 2022-06-27T06:53:05Z
(foto: pemprov lampung)

LAMPUNG - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo meminta penjabat (Pj.) wali kota dan bupati untuk berkoordinasi dan memastikan ASN yang berada di jajarannya, terutama yang berstatus pegawai Negeri sipil (PNS), untuk tidak menjadi 'korban' pilkada, karena PNS adalah jabatan karier.

"Tugas utama ASN adalah menjaga netralitas birokrasi. Saya tegaskan kembali, agar tidak ada korban birokrasi pasca Pemilukada tersebut. Sehingga para birokrat jangan sampai terbuai dengan janji-janji politik", jelasnya ketika beraudiensi dengan sejumlah jurnalis media cetak di Provinsi Lampung, diruang kerjanya, seperti dilansir laman resmi Pemprov Lampung, Kamis (3/12/2015).

Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam kesempatan tersebut Gubernur menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjaga netralitas ASN pada Pemilukada Serentak 9 Desember mendatang di 8 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

Gubernur turut didampingi oleh Pj Walikota Metro Ahmad Chrisna Putra serta Kepala BKD Provinsi Lampung Zaini Nurman.

"Dalam menjaga netralitas ASN, pemerintah juga berkoordinasi dengan KASN sebagai lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik, untuk menciptakan pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa," ujarnya.

"Netralitas ASN telah diatur dalam UU No.5/2014. Salah satu tugas KASN dalam menjaga netralitas serta melakukan pengawasan, pembinaan dan evaluasi atas profesi ASN," pungkas gubernur. (*)
close