TUTUP
Nasional

Pukul Taruna Akmil, Lima Praja IPDN Dipecat

Admin
29 November 2015, 2:04 PM WAT
Last Updated 2015-11-29T07:05:42Z
Praja IPDN. (ilustrasi/ist)

SABURAI LAMPUNG - Aksi kekerasan kembali terjadi di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kali ini, lima praja IPDN memukul dua taruna Akademi Militer (Akmil) yang tengah melakukan studi banding.

Kasus ini ditindak tegas oleh pihak IPDN Jatinangor. Kelima praja IPDN, diduga pelaku pe mu - kulan, terdiri atas seorang praja ting kat IV dan empat praja tingkat III, berinisial FA, AN, NW, PA, dan FY, diberhentikan dengan tidak hormat atau dipecat.

Pemecatan itu merupakan sanksi tegas yang dijatuhkan pihak IPDN menyusul insiden dugaan pemukulan yang dilakukan kelima pelaku terhadap dua taruna Akademi Militer (Akmil) di kawasan kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sukabumi pada 19 November 2015 ma lam.

Informasi yang dihimpun, pemukulan terhadap dua taruna Akmil terjadi karena hingga malam, kedua korban masih berbincang dan berfoto di lokasi yang dianggap “sakral” oleh para mahasiswa IPDN. Mereka rupanya berasal dari daerah yang sama, Magelang, Jawa Tengah.

Tak lama kemudian, datang seorang praja IPDN menegur dua taruna Akmil tadi. Selanjutnya, datang empat praja IPDN lainnya. Kelima pelaku kemudian membawa dua taruna Akmil ke tempat sepi dan “menghajar” mereka dengan pukulan di perut dan ulu hati. Dugaan aksi pemukulan tersebut lantas dilaporkan ke Gubernur IPDN Jatinangor Ermaya Suradinata.

Selanjutnya, Ermaya melapor ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Mendapat laporan tentang insiden pemukulan tersebut, Tjahjo mengambil sikap tegas, pelaku harus dipecat. 

“Praja IPDN tersebut (yang diduga melakukan pemukulan) harus diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Tjahjo kepada media, seperti dilansir Koran-sindo, Minggu (29/11/2015). 

Gubernur Akmil Mayor Jenderal TNI Hartomo yang mengetahui kabar anak didiknya mendapat penganiayaan di IPDN Jatinangor, marah besar.

Akmil menuntut pertanggungjawaban dari IPDN Jatinangor. Kepala Biro Kemahasiswaan IPDN Arief M Edie mengatakan, setelah pihaknya melakukan pe nyelidikan terkait adanya dugaan tersebut, kelimanya di nyatakan bersalah dan langsung disanksi pemecatan.

“Sebelumnya kami klarifikasi bahwa tidak ada pemukulan, apa lagi ada korban tewas. Setelah kami melakukan BAP (berita aca ra pemeriksaan), pada insiden yang terjadi 19 November 2015 malam itu, lima praja ini hanya terbukti melakukan body contact (kontak fisik), tak lebih dari itu,” kata Arief kepada wartawan di kampus IPDN Jatinangor tadi malam.

Krnologis insiden pemukulan tersebut, tutur Arief, saat itu lima praja IPDN mencoba menegur beberapa taruna Akmil yang masih berkeliaran pada malam hari di sekitar kampus IPDN. 

“Lima praja ini menegur beberapa taruna Akmil yang tengah melakukan studi ban ding tahunan. Tidak ada pemukulan, hanya terjadi body contact (kontak fisik) saja saat itu,” tutur dia. 

Meski tidak sampai terjadi pemukulan, tegas Arief, insiden tersebut tetap dinilai fatal. Karena itu, IPDN memberikan sanksi pemberhentian kepada kelima praja yang terbukti terlibat insiden itu.

“Meski tidak sampai terjadi pemukulan, tapi tetap saja dari insiden yang terjadi, kami menilai, apa yang dilakukan lima praja ini fatal. Pertama, terjadi body contact. Alasan kedua, lima praja ini, sebagai tuan rumah, mereka tidak menjamu saudaranya dengan baik,” tegas Arief.

Selain itu, ungkap Arief, terkait insiden tersebut, pihak IPDN telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak TNI AD, AU, AL. 

“Senin 23 November 2015, kami telah berkirim surat dan menyampaikan permohonan maaf kepada pihak TNI AD, AU, dan AL,” tandas dia. (*)
close