![]() |
Kelompok Begal Lampung (foto: okezone) |
SABURAI LAMPUNG - Empat orang pelaku begal kelompok Lampung yang sering beraksi dengan menodongkan senjata api ke pengendara berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin, 23 November 2015.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru mengatakan, awalnya terdapat laporan dari seorang korban berinisial LA yang ditodong dan dirampas kendaraannya di Jalan Lingkar Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 24 Oktober 2015 lalu.
"Korban hartanya dirampas. Semua barang bawaannya, kemudian Polres Jaksel melakukan pencarian, sebenarnya ada enam pelaku tapi dua pelaku lagi masih kita cari," ujar Audie di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Rabu (25/11/2015).
Audie juga menjelaskan dari keempat pelaku yang berhasil diringkus tersebut di antaranya berumur sekira di atas 20 tahun, dengan inisial RS alias FD, F alias P, J alias S, dan YM yang ditangkap di daerah Bogor.
"Ada juga yang kita lumpuhkan karena mencoba melawan. Ada kita duga beberapa tempat kejadian perkara (TKP) lagi. Karena ada kunci dan beberapa nomor plat lain," paparnya, seperti dilansir Okezone.
Atas perbuatannya, keempat pelaku tersebut dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)