TUTUP
Hukum

Pembantai Satu Keluarga di Lampung Timur Diringkus Polisi

Admin
25 November 2015, 7:27 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:17:23Z
(ilustrasi/ist)

LAMPUNG TIMUR - Aparat hukum dari Polsek Sekampung Udik bersama jajaran petugas dari Polres Lampung Timur menangkap Suko (27), tersangka pembantaian menggunakan senjata tajam terhadap pasangan suami istri, Suwoto (40) dan Suparmi (40). 

Diketahui, akibat pembacokan itu, Suwoto tewas di tempat. Sedangkan Suparmi mengalami luka bacok di kepala kiri, leher dan lengan kiri. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Leksan Ariyanto mengatakan, Suko merupakan tetangga korban.

"Motifnya untuk sementara karena tersangka dendam dengan korban," kata Leksan, Rabu (25/11/2015). 

Peristiwa pembacokan itu terjadi di rumah Suwoto di Dusun IV, Desa Banjar Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, pada Minggu (22/11/2015) sekitar pukul 11.30 WIB.

Leksan mengatakan, motif pembacokan suami istri Suwoto dan Suparmi yang dilakukan tersangka Suko adalah dendam masalah tanah. Suko tidak terima karena tanah keluarganya diambil sepihak dan dijadikan jalan desa. 

"Tersangka mengaku sudah menyimpan dendam lama karena masalah tanah itu," ujar dia.

Karena itulah, tutur Leksan, Suko langsung berbuat nekat dengan membacok Suwoto dan Suparmi dengan membabi buta, seperti dilansir Tribunlampung.

Diduga Sakit Jiwa
Aparat kepolisian akan memeriksa kejiwaan tersangka Suko, yang membacok pasangan suami istri Suwoto dan Suparmi. 

Leksan menuturkan, pihaknya menduga Suko mengidap sakit jiwa. Ini didasarkan dari keterangan para tetangga korban maupun tersangka. 

"Tersangka ini diduga sakit jiwa. Untuk membuktikanya akan kami panggil psikolog untuk memeriksa kejiwaan tersangka," papar Leksan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Timur Ajun Komisaris Leksan Ariyanto mengutarakan, pada hari itu, tersangka Suko sengaja lewat belakang rumah korban sembari membawa senjata tajam.

Pada saat itu, kata Leksan, korban melihat Suwoto di halaman belakang rumahnya. Tanpa basa basi, Suko menghampiri Suwoto dan membacoknya di kepala kanan. Suwoto sempat menjerit ketika mendapat bacokan senjata tajam tersebut.

Teriakan itu didengar oleh Suparmi, istri Suwoto. Suparmi keluar rumah menghampiri suaminya yang sudah bersimbah darah. Suko kembali mengayunkan senjata tajamnya ke Suparmi secara membabi buta.

Akibatnya, Suparmi mengalami luka bacok di kepala kiri, leher dan lengan kiri. Melihat pasangan suami istri tak berdaya, Suko pergi kembali ke rumahnya. Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu langsung menghubungi aparat kepolisian.

Warga bersama polisi membawa Suwoto dan Suparmi ke rumah sakit. Suwoto meninggal dunia saat tiba di Rumah Sakit Mardi Waluyo. Sementara Suparmi masih mendapat perawatan intensif di salah satu rumah sakit.

Leksan menuturkan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan. Hasil penyelidikan, kata dia, diketahui tersangka pembacok Suwoto dan Suparmi adalah tetangga korban, Suko.

Selang dua jam dari kejadian, polisi menangkap Suko di rumahnya dan menyita barang bukti senjata tajam yang dipakai tersangka membacok kedua korbannya. (*)
close