![]() |
(foto: istimewa) |
BANDAR LAMPUNG – Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Bandar Lampung, Hendri Hendrawan (23), warga Jalan Tangkuban Perahu, Kecamatan Telukbetung Utara (TbU), ditembak di kaki kiri. Satu pelaku lainnya, Asep (20), warga Kelurahan Talang, Kecamatan TbU.
Asep dibekuk Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung sekitar pukul 01.30 WIB Senin (23/11/2015). Ia diburu lantaran diduga mencuri motor di Kelurahan Negeri Olokgading, TbU.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Asep diduga mencuri motor Yamaha Mio J milik Agus Suratman (32), warga TbU, Oktober silam.
”Ia ditangkap saat sedang nongkrong bersama teman-temannya,” kata Dery saat ekspose di Mapolresta Bandar Lampung Rabu (25/11/2015).
Pihaknya juga menyita barang bukti kunci letter T dan satu unit motor Yamaha Mio J warna putih milik korban.
Dery mengungkapkan, Asep setidaknya sudah sepuluh kali beraksi. Di antaranya di wilayah Panjang, Lempasing dan Sukoharjo, Pringsewu.
”Tersangka mengincar motor yang diparkir di pinggir jalan, halaman rumah maupun ruko. Ia beraksi bersama T (buron, Red). Asep bertugas mengesekusi. Sedang T mengawasi kondisi sekitar,” urai Dery.
Sementara Asep mengaku motor curian dijual oleh T dengan harga antara Rp1,5 juta sampai dengan Rp2 juta per unit. ”Untuk satu unit motor, saya dapat bagian Rp800 ribu,” kata dia, seperti dilansir Indopos.
Pada bagian lain, Hendri Hendrawan (23), ditangkap tim Opsnal Polsekta TbU, sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (18/11). Saat itu ia bersama rekannya, AD beraksi di Jalan Patimura, Gang Singgalang, Kelurahan Kupangkota, TbU.
Wakapolsekta TbU Iptu Budi Harto mengatakan, Asep dan rekannya sudah tujuh kali beraksi. Antara lain di daerah Bumiwaras, Sukarame dan Pasar Cimeng.
Barang curian dijual ke wilayah Padangcermin dengan harga antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. ”Ia mendapat bagian Rp1 juta hingga Rp1,5 juta,” kata Budi dalam ekspose kemarin.
Selain dengan AD, Hendri juga pernah beraksi bersama MR (buron). Tiga kali dilakukan di wilayah TbU dan satu kali di Tanjungkarang Pusat.
Lebih jauh Budi mengungkapkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti kipas angin hasil penjualan motor curian. (*)