TUTUP
Hukum

Ditutup, City Spa Gugat Pemkot Bandar Lampung ke PTUN

Admin
27 November 2015, 6:41 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:17:23Z
City Spa di Bandar Lampung. (foto: lampost)

BANDAR LAMPUNG - Terkait keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang menutup tempat usahanya, pihak City Spa telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Kuasa Hukum City Spa, Yelli Basuki mengatakan gugatan yang diajukan sejak 7 November 2015 lalu itu terkait gugatan City Spa, bahwa pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung telah salah mengambil langkah penutupan City Spa. 

“Begini, sederhana saja, bahwa menurut kami langkah yang dilakukan Pemerintah Kota (Bandar Lampung) salah. Untuk itu kami mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara,” kata Yelli, Kamis malam (26/11/2915).

Dijelaskan, gugatan itu menyangkut administrasi, karena sesuai dengan undang-undang tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak sesuai dengan prosedur. 

“Seharusnya diperingati secara lisan dulu, setelah itu kalau tidak diindahkan baru teguran tertulis 1, 2, dan 3. Kalau tidak diindahkan juga, baru dicabut izin yang bersifat sementara. Tapi ini tidak, semuanya dilewati Pemerintah Kota. Mereka serta merta menutup begitu saja, ini lucu, harusnya dicabut dulu baru ditutup, ini sebaliknya,” terang Yelli.

Hingga Kamis, kata Yelli, persidangan sudah lima kali digelar. Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (30/11/2015) mendatang, dengan agenda persidangan pembuktian saksi. 

“Sudah lima kali sidang, tadi sidang pembuktian, pihak penggugat maupun tergugat, hari Senin besok pembuktian saksi,” kata dia, seperti dilansir dari Lampost pada Jumat (27/11/2015).

Yelli menjelaskan City Spa bukanlah panti pijat seperti anggapan masyarakat selama ini. Spa yang dimaksud yakni tempat terapi menggunakan air. Tidak seperti yang dianggap masyarakat awam maupun pemerintah daerah bahwa SPA adalah panti pijat. 

“Orang tahunya Spa panti pijat. Sebenarnya Spa itu kepanjangannya sehat pakai air, sesuai dengan peraturan menteri kesehatan SPA itu singkatan sehat pakai air, jadi bukan panti pijat. Selama ini pengertian masyarakat awam maupun pemda, SPA itu adalah panti pijat. Yang jelas terapi pakai air, musik, air panas, dingin, pakai steam,” ujar dia. (*)
close