SABURAI LAMPUNG - DPRD Kota Pasuruan menindak tegas terhadap anggotanya, Indra Iskandar (28), yang tertangkap tangan pesta sabu-sabu bersama dua gadis model cantik di Hotel Somerset oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Rabu (18/11/2015).
Tindakan tegas itu berupa pemecatan secara tidak terhormat (STT).
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, yang juga kakak kandung Indra mengatakan, Indra telah mencoreng institusi terhormat dengan kelakuannya tersebut.
"Kami langsung merekomendasikan pemecatan STT kepada yang bersangkutan," kata Ismail, Jumat (20/11/2015).
Menurut dia, Indra telah melanggar sumpah jabatan pasal 119 C, yang isinya sebagai anggota Dewan harus memenuhi dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.
Ismail menerangkan perbuatan memakai narkoba itu sudah menyalahi undang-undang.
"Syarat kesalahan ya sudah terpenuhi. Segera akan kami kirimkan surat ke BK," ujarnya.
Indra Iskandar adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa. Dia dan Ismail Marzuki merupakan anak mantan Wali Kota Pasuruan, Hasani.
Penangkapan anggota DPRD Kota Pasuruan, oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, Indra Iskandar, berawal dari penangkapan dua teman kencan Indra.
Tindakan tegas itu berupa pemecatan secara tidak terhormat (STT).
Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki, yang juga kakak kandung Indra mengatakan, Indra telah mencoreng institusi terhormat dengan kelakuannya tersebut.
"Kami langsung merekomendasikan pemecatan STT kepada yang bersangkutan," kata Ismail, Jumat (20/11/2015).
Menurut dia, Indra telah melanggar sumpah jabatan pasal 119 C, yang isinya sebagai anggota Dewan harus memenuhi dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.
Ismail menerangkan perbuatan memakai narkoba itu sudah menyalahi undang-undang.
"Syarat kesalahan ya sudah terpenuhi. Segera akan kami kirimkan surat ke BK," ujarnya.
Indra Iskandar adalah politisi Partai Kebangkitan Bangsa. Dia dan Ismail Marzuki merupakan anak mantan Wali Kota Pasuruan, Hasani.
Penangkapan anggota DPRD Kota Pasuruan, oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya, Indra Iskandar, berawal dari penangkapan dua teman kencan Indra.
Dua wanita yang menjadi teman kencan anak Calon Wali Kota petahana, Hasani itu, ditangkap di sebuah hotel di Surabaya Selatan, seperti dilansir Tribunlampung.
Dua model majalah dewasa berinisial CD dan SA menginap di hotel yang berbeda. Polisi menangkap keduanya karena kedapatan membawa setengah butir pil ineks. Setelah dijalani pemeriksaan, keduanya positif menggunakan sabu-sabu.
Saat dilakukan pengembangan oleh satuan Reskoba Polrestabes Surabaya, model majalah dewasa tersebut mengakui bahwa mereka baru saja melakukan pesta sabu bersama Indra.
Akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di Apartemen Somerset, Rabu (18/11/2015).
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti seperangkat alat isap dan sabu dalam pipet 1,78 gram. (*)