TUTUP
Nasional

Ancaman Teror, Penerbangan Indonesia Berstatus Kuning

Admin
25 November 2015, 4:22 PM WAT
Last Updated 2015-11-25T09:22:54Z
(ilustrasi/ist)

SABURAI LAMPUNG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan status kuning bagi seluruh penerbangan di Indonesia, karena adanya ancaman teror di berbagai belahan dunia belum lama ini.

Direktur Keamanan Penerbangan Direktorat Penerbangan Udara Kemenhub, Nasir Usman mengatakan status kuning tersebut dikeluarkan sejak kemarin dan disampaikan kepada seluruh pengelola bandara di Indonesia agar mewaspadai terorisme.

Dalam surat tersebut, seluruh bandara diminta untuk melakukan peningkatan keamanan serta memeriksa semua penumpang serta bawaannya. Begitu juga dengan kewaspadaan terhadap adanya gerakan atau penyelundup di kawasan bandara yang masuk dalam kategori teror.

"Pokoknya seluruh bandara ditingkatkan pengamanannya dan memeriksa ulang data diri penumpang dan bawaannya," ujar Nasir, Rabu (25/11/2015).

Dijelaskannya, peningkatan status dari hijau menjadi kuning dilakukan setelah Indonesia masuk dalam target serangan terorisme usai kejadian di Paris, Prancis.

Bahkan, jika nanti ditemukan adanya aksi terorisme di salah satu bandara akan meningkat statusnya menjadi merah. Sedangkan peningkatan status kuning ini akan dicabut ketika semua pihak terkait menyatakan jika penerbangan sudah dalam kategori aman, seperti dilansir Okezone.

Nasir mengatakan, tidak ada batas waktu hingga kapan status ini akan diberlakukan. Karena keamanan di bandara adalah koordinasi berbagai pihak.

"Kami terus melakukan komunikasi dengan intelijen, kepolisian, TNI, dan semuanya. Kami hanya ingin memastikan penerbangan berjalan aman," ucapnya. (*)
close