Gedung Mahan Nunyai Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung. (foto: lampost) |
LAMPUNG - Terkait informasi empat petinggi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dibantah Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Ali Subaidi. Dia mengatakan jika berita itu tidak benar.
Menurut Ali Subaidi, berdasar pada surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Lampung sedang mengevaluasi kerja RSUDAM tahun 2014. Surat tersebut tertanggal 6 Oktober 2015 dengan nomor S-1924/PW08/4/2015 dengan usulan yang ditujukan oleh direktur utama RSUDAM ke BPKP perwakilan Lampung.
“Berita itu seratus persen tidak benar, dua direktur itu keluar dinas, direktur umum ke Bappeda kepentingan dinas, dirut ke museum. BPK tidak pernah memeriksa ke sini, yang ada saat ini pemeriksaan reguler, BPKP, pemeriksaan kinerja, jadi terkait koperasi itu tidak benar,” kata Ali Subaidi di ruang kerjanya, Jumat (16/10/2015).
Terkait kedatangan Gubernur ke RSUDAM, menurutnya, guna mendorong perbaikan pelayanan, karena RSUDAM akan ditingkatkan statusnya. Selaku pimpinan daerah, kata Ali Subaidi, Gubernur ingin tahu bagaimana sebenarnya keadaan RSUDAM karena pemberitaan selalu negatif, dan semua peralatan dan kekurangan dipenuhi pada anggaran 2016.
“Kalau itu sudah jelas, target 2019 sudah tipe A. Untuk mewujudkan tipe A itu harus butuh sarana prasarana yang baik, sehingga beliau mengharapkan sarana prasarana rumah sakit ini lebih baik di antara rumah sakit yang ada di Lampung. Kedatangan Gubernur juga berkoordinasi dengan para dokter terkait apa saja yang kurang. Sarana prasarana yang kurang itu akan dipenuhi sesuai dengan anggaran,” kata dia, seperti dilansir Lampost.
Kasubbag Humas RSUDAM Esti Komalaria mengatakan, terkait dana koperasi RSUDAM yang diduga hilang Rp1,3 miliar, tidak ada kaitannya dengan kedinasan. Karena koperasi tersebut merupakan kelompok pribadi antarpegawai. Terkait lift yang dikatakan rusak, Esti juga mengatakan lift tersebut tidak rusak melainkan tidak dioperasikan karena daya listrik tidak kuat.
“Orang yang berinisial SR tidak ikut rapat koperasi. Kalau ikut pasti tahu uang pertanggungjawaban yang dimaksud sudah dibentuk tim penyelesaian secara kekeluargaan, dengan menyerahkan sertifikat tanah dan bangunan, sebagai jaminan sebelum melunasi dan diberi waktu dua tahun. Operasi tidak ada kaitannya dengan kedinasan karena koperasi itu sesama karyawan," jelas dia. (*)