TUTUP
Hukum

Lagi, Register 45 Mesuji Lampung Telan Korban Jiwa

Admin
16 October 2015, 10:20 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:18:08Z
(ilustrasi/ist)

MESUJI - Diduga kuat karena perebutan lahan di kawasan hutan Register 45 Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, Lampung, seorang warga Desa Talang Gunung, Kecamatan Mesuji Timur, bernama Suan (50),  harus meregang nyawa, Jumat (16/10/2015).

Korban tewas setelah dikeroyok sekelompok orang yang mengklaim pemilik lahan di areal Alba 1 kawasan Register 45 tersebut.

Menurut Sulaiman, warga Desa Talang Gunung, peristiwa itu terjadi pukul 08.00 WIB, Jumat. Sebelum pengeroyokan, kelompok yang dikenal dengan nama kelompok Kobra mendatangi korban. Kelompok tersebut menyebut bahwa lahan yang dikelola oleh korban adalah milik mereka.

Namun karena tidak bisa diselesaikan secara baik-baik, korban akhirnya dikeroyok para pelaku. Tidak satupun orang yang berani melerai pengeroyokan yang terjadi tepat di Jalur 1, Alba Satu, arah gedung SD di PT. Silva Inhutani Lampung.

Dari informasi yang dihimpun di lokasi, korban tewas di tempat kejadian dengan luka bacok di bagian kepala, seperti dilansir Lampost.

Usai menghabisi korban, para pelaku melarikan diri ke arah perairan. Sedangkan korban dibawa ke keluarganya. Usai kejadian, polisi dari Polres Mesuji langsung mengamankan lokasi dan mengejar para pelaku. Sedangkan situasi di kawasan hutan Register 45 pasca pembunuhan tersebut masih mencekam. 

"Namun sekarang sudah kondusif, kita sedang lakukan pengejaran para pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Efendi kepada wartawan. (*)
close