TUTUP
Lampung

Putus Lampu Jalan, Herman HN: PLN Jangan Meresahkan Masyarakat

Admin
17 August 2015, 11:28 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:19:13Z
Herman HN

BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN meminta PLN tidak memutus lampu jalan yang dibuat oleh warga, meskipun hal tersebut dinilai PLN merupakan tindakan ilegal. Terlebih, Pemkot Bandar Lampung sudah membayar biaya 6.000 lampu di luar lampu jalan yang ada.

Menurutnya, warga melakukan hal tersebut untuk membuat jalan-jalan menjadi terang benderang dan mengurangi angka kriminalitas.

Herman HN meminta PLN tidak lagi membuat resah warga, karena hal itu dilakukan warga untuk kepentingan umum bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.

"Saya minta PLN janganlah (memutus lampu jalan) ya, kita kan sudah bayar enam ribu lampu di luar lampu jalan yang ada. Sudahlah, jangan meresahkan masyarakat, mereka hanya ingin terang benderang dan aman," ucapnya, seperti dilansir laman RRI, Senin (17/8/2015).

Sebelumnya, PT PLN Area Tanjungkarang menyatakan ada sekitar dua ribu titik penerangan jalan umum di Bandar Lampung masuk kategori ilegal. Dari jumlah tersebut, PLN telah menertibkan sedikitnya 72 titik di dua lokasi.

Asisten Manajer Transaksi Energi Listrik PLN Area Tanjungkarang Erwin mengatakan, pihaknya menargetkan pembongkaran keseluruhan bisa selesai pada September mendatang. Dirinya berharap warga bisa memahaminya karena pemasangan lampu jalan secara ilegal sangat beresiko dan memiliki prosedur. (*)
close