TUTUP
Lampung

Polisi Bandar Lampung Amankan 16 PL dan Senpi di Karaoke

Admin
14 August 2015, 3:51 PM WAT
Last Updated 2015-08-18T04:43:18Z
ilustrasi

BANDAR LAMPUNG - Aparat hukum dari Polresta Bandar Lampung merazia beberapa tempat hiburan malam seperti Citra Karaoke dan MGM di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Telukbetung Selatan, Kota Bandar Lampung, Rabu (12/8/2015) malam. 

Razia yang digelar hingga dini hari itu melibatkan 104 personel dari seluruh kesatuan. Dari razia itu, polisi menyita sepucuk senjata api jenis FN berikut enam butir amunisi milik salah seorang pengunjung dan mengamankan 16 wanita pemandu lagu (PL) di salah satu tempat hiburan malam.

Razia dipimpin langsung Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Irwan Yuli Prasetyo. Ikut dalam razia itu, Kasat Sabhara Kompol Irawan, Kasat Reskrim Kompol Dery Agung Wijaya dan Kasat Narkoba, Kompol Mantoni Tihang. Wakapolresta AKBP Bobi Marpaung turut hadir dalam razia itu. Ratusan polisi bersenjata lengkap dari semua kesatuan--Sabhara, Lantas, Narkoba, Reskrim dan Intelijen.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Irwan Yuli Prasetyo mengatakan, razia yang dilakukan ini merupakan operasi cipta kondisi dalam menghadapi Pemilukada 2015 mendatang. Salah satu dari agenda kegiatannya merazia tempat hiburan malam yang ada di Kota Bandar Lampung. 

Razia ini dilakukan untuk member efek jera bagi pengguna narkoba yang menggunakan di tempat hiburan malam. Karena indikasinya, di tempat-tempat hiburan malam sering terjadinya peredaran narkoba. 

“Kami juga melakukan penindakan yang tertangkap memilik senjata api ilegal dan senjata tajam,” kata Irwan, di Polresta Bandar Lampung, Kamis, seperti dilansir Lampost, Jumat (14/8/2015).

Di tempat hiburan malam Citra Karaoke, petugas mengamankan 16 wanita pemandu lagu diamankan, dan dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan pengecekan identitasnya dan didata. Jika mereka ada yang masih di bawah umur akan ditindaklanjuti Reskrim karena mempekerjakan anak dibawah umur. 

“Dari tempat hiburan malam MGM, ditemukan sepucuk senjata api jenis FN berikut enam butir peluru milik salah seorang pengunjung berinisial DH (28) warga Desa Sukamaju, Lampung Utara. Senjata api itu perizinannya memang pernah diurus kemudian masa aktifnya sudah habis, akan diproses lebih lanjut,” kata dia. (*)
close