![]() |
Kegiatan senam di SMPN 7 Kotabumi, Lampung Utara. (ist) |
LAMPUNG - Tahun ini, nama Lampung kembali harum di tingkat nasional setelah mengukir prestasi. Tahun ini, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Bumisari, Natar, Lampung Selatan dan SMPN 7 Kotabumi, Lampung Utara, meraih juara pertama dalam Lomba Sekolah Sehat, untuk kategori SD dan SMP se-Indonesia.
Penyerahan pemenang dilakukan 6 Agustus 2015, di Hotel Bumi Wiyata Depok, oleh Dirjen Dikdasmen Kemendikbud dan dihadiri jajaran pejabat dari Kemendagri, Kemendikbud, Kemenag, dan Kemenkes.
Lomba sekolah sehat dilaksanakan sejak 1991 oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Tim penilai lomba tersebut, pembina UKS tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, dengan penilaian aspek kebersihan sarana/prasarana kelas, ruang guru, kantin, toilet, air bersih, tempat cuci tangan, tempat ibadah, kondisi tempat sampah, dan UKS.
Penilaian terhadap perilaku kesehatan anak didik, di antaranya pengetahuan tentang UKS dan perilaku hidup bersih dan dan sehat serta penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan.
Karo Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Sumarju Saeni mengatakan, Gubernur Lampung, M. Ridho Ficardo mengapresiasi prestasi yang diraih dua sekolah tersebut.
Pemerintah Provinsi telah memberikan penghargaan berupa piagam, piala, dan uang pembinaan bagi sekolah berprestasi tersebut.
"Gubernur juga berharap seluruh warga sekolah terus meningkatkan kualitas kesehatan di sekolahnya. Prestasi ini juga menjadi motivasi bagi sekolah lainnya," katanya.
Gubernur juga menilai, kampanye kesehatan juga akan efektif jika dimulai dari sekolah, ujar Karo Humas dan Protokol, seperti dilansir Harianlampung.
Sebelumnya, Ketua Tim Penilai Lomba Sekolah Sehat-Usaha Kesehatan Sekolah (LSS-UKS) Tingkat Nasional Tahun 2015, Ernawati mengatakan, kondisi di provinsi-provinsi di Indonesia memang sudah baik.
Mulai dari penataan hingga kelengkapan sekolah sebagai sekolah yang sehat. Namun tim baru kali pertama di Provinsi Lampung mendapatkan Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah langsung ditangani pimpinan tertinggi di tingkat Provinsi Lampung.
Hal itu mendapatkan apresiasi tim penilai, artinya pemerintah pada level provinsi benar-benar peduli terhadap upaya menyehatkan anak-anak sejak di usia dini. (*)