LAMPUNG - Pengurus Dewan Kesenian Lampung (DKL) periode 2015–2019 dikukuhkan Gubernur Lampung Ridho Ficardo, di Balai Keratun, Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Kota Bandar Lampung, Rabu (19/8/2015).
Dalam jajaran pengurus, Gubernur Lampung Ridho Ficardo yang juga ketua KONI Lampung, menjadi ketua Badan Pembina dan beranggotakan antara lain Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong.
Sedangkan sebagai Ketua Umum DKL Aprilani Yustin Ficardo yang juga isteri gubernur. Sedangkan Ketua Harian DKL Heri Suliyanto yang juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sekretaris Bagus S. Pribadi, dan Bendahara Mungliana.
Kepengurusan ini juga terdiri berbagai bidang, yaitu Bidang I Seni Tari dan Sastra, Bidang II Seni Musik dan Tradisi, Bidang III Seni Rupa, Sastra dan Film, serta sejumlah komite.
Gubernur berharap para pengusaha dan swasta peduli terhadap kesenian. Tidak melulu seni musik modern yang cenderung menguntungkan, tapi seni tradisional yang patut dilestarikan.
“Saya akan sangat menghargai bila pihak swasta atau perusahaan dapat menunjukkan kontribusi nyata membantu para seniman dan dunia seni dalam mengembangkan karya-karyanya,” ujar Ridho.
Pemprov Lampung akan berupaya merealisasikan harapan para seniman untuk memiliki gedung kesenian. Saat ini pembangunannya dalam proses penyempurnaan dan diharapkan selesai tahun 2016.
Tapi, gedung kesenian bukan tujuan akhir dari perjalanan berkesenian. Peningkatan kuantitas dan kualitas karya yang paling utama di kedepankan.
Gubernur juga mengajak masyarakat mulai mencintai karya seni daerah. Salah satunya mengkoleksi memajang dan menikmati karya seni hasil ciptaan seniman daerah sendiri.
”Dengan demikian bursa karya seni di Lampung akan lebih hidup dan ini secara langsung atau tidak membantu pengembangan kesenian,” ujarnya, seperti dilansir Harianlampung.
Sementara, Ketua Umum DKL Aprilani Yustin Ridho Ficardo, mengatakan, DKL telah berhasil menggelar berbagai even di tingkat provinsi maupun nasional. Namun, masih banyak terdapat persoalan dan kendala menghambat laju perkembangan kesenian di Lampung.
Salah satunya usaha membangun Gedung Kesenian DKL yang belum terselesaikan, termasuk peningkatan anggaran untuk pengembangan kesenian.
“Kami berharap pemerintah maupun masyarakat dan pelaku seni agar bersedia meningkatkan perhatian dan kepeduliannya terhadap dunia kesenian di Lampung,” ajaknya. (*)