BANDAR LAMPUNG - Kembali, razia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung bersama Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandar Lampung mengamanka tiga pasangan mesum tanpa surat nikah, 15 orang positif narkoba dan dua orang tanpa identitas yang jelas, Kamis (20/8/2015).
Dalam razia selama dua jam, tim menyisir sejumlah kosan di kota Tapis Berseri, empat titik yang berhasil di razia yakni Kostan Pondok Hijau di Tanjung Gading, Tanjungkarang Timur. Selanjutnya tim menuju Garuntang, Bumi Waras selanjutnya menyisir kawasan Kota Karang, Panjang dan daerah Telukbetung Utara.
Banpol PP mendatangi sekitar enam kosan di lokasi tersebut. Disana tim lab dari BNN melakukan test urine. Hasilnya sepuluh orang wanita yang mayoritas berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) dan lima orang pemuda langsung diamankan karena positif menggunakan narkoba jenis sabu dan inex.
Adapun nama-nama yang berhasil diamankan yaitu Mita Prawita (20) warga Jalan Basuki Rahmat, Wita Atika (23), M.Aldina Indra (25) Sukarame, Brayen (28), Deli (24) warga St.Badarudin, Ninda.(23) warga asal Bandung, Olivia (26) warga asal Palembang dan Brian (36) warga Haji Mena.
Kemudian, Andri (23) warga Metro, Indri Atika (19) warga jalan Bukit 88, Pahoman. Nyoman (23) warga Seputih Mataram, Ajeng Elia (223 asal Bandung, Sabrian (24) warga asal Kalinada, David (24) dan Anggel (26) keduanya warga asal Panjang.
Sedangkan Banpol PP mengamankan tiga pasangan mesum, IQ (24) warga Jalan. M.Saleh Kota Baru, TkT bersama pasangannya Agustien YG (24) warga Rasuna Said, Gang M.Yamin, Gulak Galik Telung Betung Utara yang tengah hamis 9 bulan.
IQ mantan Mahasiswa Universitas Negeri di Palembang ini mengatakan dirinya sudah menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sejak dua minggu yang lalu. Namun hingga ia terjaring razia belum sempat membuat Kartu nikah, seperti dilansir Lampost
Turut diamankan pula, IR (27) warga Pesawaran dan Ci (24) warga Jalan. Wolter Monginsindi Telukbetung Selatan (TbS). Pasangan tanpa surat nikah terakhir adalag AH (26) warga Bukit Kemiling Permai dan Zahra Usahagie warga Kedondong, Pesawaran.
Ditemui di ruang kerjanya Kepala Banpol PP, Cik Raden mengatakan seluruh pasangan akan didata untuk selanjutnya diberikan pembinaan.
"Kami juga meminta keluarga untuk menjemput langsung mereka," ujarnya.
Sementara Ketua Tim Diseminasi dan Advokasi BNNP Lampung mengatakan 15 orang tersebut tengah diamankan di kantor BNN di Way Halim.
"Mereka tidak ditahan, hanya saja masih diamankan di kantor. Nantinya keputusan mereka akan direhab atau dikenakan wajib lapor setelah diketahui hasil urinenya. Kalau kecanduan narkobanya berat, langsung dibawa ke Lido, Bogor. Kalau ringan mereka diwajibkan kontrol rutin ke BNN," pungkasnya. (*)


