TUTUP
Lampung

HUT RI Ke-70, 127 Napi Se-Lampung Dapat Remisi Bebas

Admin
17 August 2015, 9:58 PM WAT
Last Updated 2015-08-18T02:18:46Z

LAMPUNG - Di Hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-70 ini, menjadi hari yang membahagiakan bagi 127 narapidana di Lampung. Pasalnya, sejumlah narapidana tersebut mendapatkan remisi umum langsung bebas.

Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung, Dardiansyah, dalam laporannya saat acara pemberian remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka HUT ke-70 Kemerdekaan RI di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Bandar Lampung, Senin (17/8/2015).

Dardiansyah menyampaikan, 127 narapidana se-Lampung mendapatkan remisi umum langsung bebas, 3.326 orang mendapatkan remisi umum tidak langsung bebas, dan remisi dasawarsa diterima 3.692 narapidana di Lampung. Sedangkan di Bandar Lampung, dia menjelaskan remisi langsung bebas diterima seorang narapidana. 

“Remisi umum tidak langsung bebas sebanyak 711 orang, dan 711 narapidana mendapatkan remisi dasawarsa,” urainya.

Dia melanjutkan lapas atau rutan di Lampung kini telah overkapasitas karena kapasitas lapas yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang berada di lapas atau rutan. 

“Lapas dan rutan yang ada di Lampung telah mengalami kelebihan kapasitas dengan kepasitas 3.977 orang yang diisi dengan 5.948 narapidana,” ungkapnya.

Untuk itu, lanjutnya, dalam hal mengantisipasi hal tersebut Kemenkumham Lampung telah melaksanakan rehabilitasi bangunan bekas Lapas Kotaagung menjadi Rutan Kotaagung tahun 2013 dan penambahan blok hunian di lapas khusus narkotika kelas IIA Bandar Lampung dengan penambahan kapasitas 500 pada tahun 2014, seperti dilansir Lampost

“Selain itu penambahan blok hunian di lapas wanita Bandar Lampung dengan kapasitas 500 orang pada tahun 2015 dan memberikan proses pembinaan narapidana di luar Lapas melalui program pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat,” kata dia.

Dalam acara yang dihadiri pula oleh Gubernur Lampung Ridho Ficardo,Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Kapolda Lampung Brigjen Edwarsyah Pernong, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Suyadi, dan jajaran pemerintahan Lampung lain, Dardiansyah menambahkan antisipasi yang dilakukan tersebut belum optimal karena lapas yang selalu belum sebanding dengan jumlah narapidana dan tahanan yang ada. 

“Sehingga perlu dibangun blok hunian baru atau pembangunan lapas baru terutama di kebupaten-kabupaten baru,” tandasnya. (*)
close