TUTUP
Hukum

Empat Begal Sadis Ditangkap Polisi di Lampung Selatan

Admin
27 August 2015, 10:54 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:18:50Z

LAMPUNG SELATAN - Jajaran tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Sat Reskrim Polres Lampung Selatan menangkap empat begal sadis di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis (27/8/2015). Keempat begal ini kerap meresahkan warga dengan aksinya mencuri motor dan melukai pemiliknya.

Kasat Reskrim Lampung Selatan AKP Rosef Effendi mengatakan, keempat begal tersebut yakni Nur Rohim bin Sodik (19), Ando Prabowo bin Kasino (19), Bagus Budi Jayanto bin Paring Ahmad (18), Giyarto bin Saiful Mujab (21), dan Edi Effendi bin Mat Sul (21) sebagai penadah. 

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan motor pada Sabtu (26/7/2015) lalu sekitar pukul 09.00 WIB di Pasar Berhen, Tanjung Sari, Lampung Selatan.

"Pelaku Nur Rohim dan rekan-rekannya melakukan tindakan curanmor terhadap satu motor Yamaha Jupiter yang sedang terparkir, dengan cara merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T," ujar Rosef, Kamis.

Usai melakukan aksinya, keempat pelaku ini membawa kendaraan hasil curian ke kebun laret dan dijual kepada Edi Efendi. Motor tersebut terjual Rp 1,7 juta, seperti dilansir Detik.

"Setelah melakukan penyelidikan, diketahui pelaku kerap melakukan aksi begal di daerah Lampung Selatan. Polisi pun melakukan penangkapan di Tanjung Bintang, Lampung Selatan," terangnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi palsu BE 4349 YC dengan nomor rangka MH330C0028J307711 atas nama Devi Nardiah. Serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z nomor polisi palsu BE 7192 EI dan 1 senjata tajam. (*)
close