BANDAR LAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memutuskan debat kandidat para bakal calon kepala daerah (Balonkada) Bandar Lampung akan dilakukan selama tiga kali selama masa kampanye Pilwakot 2015.
Tiga kali debat itu dilakukan pada setiap hari Rabu di akhir bulan, yakni pada Rabu 30 September, Rabu 28 Oktober dan Rabu 25 November 2015.
Demikian kesimpulan dari Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar bersama Liason Officer (LO) para pasangan balonkada dan sejumlah pimpinan partai politik, di Gedung KPU Bandar Lampung, Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Rabu (12/8/2015).
Pada debat pertama, nantinya hanya menghadirkan para calon walikota, sementara di debat kedua untuk wakil walikota dan yang ketiga menghadirkan semua pasangan calon.
“Kami berencana akan menyiarkanya di televisi secara langsung,” kata Ketua KPU Bandar Lampung, Fauzi Heri, seperti dilansir dari laman kpu-bandarlampungkota.go.id.
Dalam Bimtek juga disepakati, debat dilakukan pada malam hari dengan pertimbangan jumlah penonton. Selain itu, debat juga hanya menghadirkan moderator yang sifatnya hanya membantu acara. Tidak diperkenankan ada panelis di debat itu nanti.
Anggota KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo menjelaskan, KPU akan membentuk tim desain khusus untuk acara ini, yakni dengan mengundang pakar dan tenaga ahli.
Fery menjelaskan, materi dalam debat itu sendiri ada enam poin, yakni tentang kesejahteraan masyarakat, tentang cara memajukan daerah, tentang peningkatan pelayanan, tentang penyelesaian persoalan daerah, tentang penyerasian pembangunan daerah dengan nasional dan materi tentang upaya memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
“Cuma itu saja. Jadi LO masing-masing pasangan calon tak perlu mencari bocoran soal,” canda Fery. (*)


