LAMPUNG UTARA - Hanya gara-gara rebutan harta warisan, satu keluarga di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara, Provinsi Lampung, saling tujah, pada Kamis (13/8/2015). Akibatnya, empat orang terluka dan satu diantaranya kritis.
Rais beserta tiga saudaranya, Edos, Suhaidi dan Deden terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum H.M Ryacudu Kotabumi dan Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandar Lampung untuk mendapat perawatan intensif. Mereka menderita luka bacok di bagian kepala dan badannya karena perkelahian.
"Korban satu keluarga ini berkelahi karena dipicu perebutan harta warisan berupa rumah beserta tanah seluas 1000 meter persegi peninggalan orang tuanya," jelas Kapolsek Abung Barat AKP Bismark, seperti dilansir Metrotvnews, Jumat (14/8/2015).
Perkelahian itu terjadi saat pembagian yang dilakukan Rais sebagai kakak tertua dirasa tidak adil. Edos dan Suhaidi naik pintam dan marah, perkelahian pun tak dapat dihindari. Ketiganya langsung saling tikam. Deden yang tadinya hanya diam juga ikut menikam satu diantara ketiga saudaranya itu.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan Edos yang diduga sebagai pemicu tragedi ini dan 4 buah golok yang tergeletak di lantai 4. (*)
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan Edos yang diduga sebagai pemicu tragedi ini dan 4 buah golok yang tergeletak di lantai 4. (*)


