TUTUP
Nasional

OC Kaligis Menolak Damai dengan Denny

Admin
28 August 2012, 4:53 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:29:33Z
OC Kaligis

JAKARTA - Pengacara gaek OC Kaligis melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya pada Jumat (24/8) pekan lalu. OC Kaligis secara tegas menolak jika ada upaya damai dalam kasus ini.

"Tidak pakai itu upaya damai. Saya ke sini (Polda Metro Jaya) supaya hukum dapat ditegakkan," ujar OC Kaligis di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2012). Kaligis di Polda untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor. Dia mendapat 15 pertanyaan dari penyidik.

Kaligis merasa tersinggung dengan kicauan Denny di twitter yang berbunyi "advokat korup adalah koruptor itu sendiri, yang membela membabi buta, yang tanpa malu terima bayaran uang hasil korupsi, sama saja seperti koruptor."

Dia merasa pernyataan Denny tersebut merupakan sebuah fitnah. "Saya tergerak karena tidak mau dia wakil menteri main fitnah kita seenaknya. Hukum harus ditegakkan. Masa giliran Denny hukum harus dikesampingkan, kan tidak bisa," ungkap Kaligis yang pernah menjadi kuasa hukum M Nazarudin dan Artalyta Suryani ini.

Kaligis membantah dia mempolisikan Denny karena persoalan pribadi. Motifnya lebih karena merasa dirugikan sebagai pengacara atas cuitan Denny tersebut.

"Saya kan advokat. Dia bilang itu advokat koruptor. Jadi karena saya merasa dirugikan, ya saya laporkan. Contoh saja wartawan, kalau diserang satu kan merasa diserang semua," ucapnya.

Kaligis tidak perlu melakukan koordinasi dengan advokat atau lembaga advokat lain untuk melaporkan Denny. Karena dia sendiri adalah seorang pengacara profesional.

"Saya tidak usah pakai koordinasi, saya kan advokat, saya profesional," katanya.

Dia juga enggan untuk membalas pernyataan Denny lewat twitter. Menurutnya cara membalas seperti itu bukanlah cara seorang profesional.

"Saya ini bukan modelnya yang orang mati membalas mati, itu bukan profesor namanya. Jadi saya tidak mau mancing-mancing membalas," ucapnya.

close