TUTUP
Nasional

Korban Sukhoi Dapat Santunan Rp 1,25 Miliar

Admin
03 August 2012, 10:46 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:30:28Z
Evakuasi korban Sukhoi

JAKARTA - Kabar gembira datang dari Rusia bagi para korban kecelakaan Sukhoi SSJ100 di Gunung Salak, Jawa Barat. Santunan sebesar Rp 1,25 miliar sesuai janji sebelumnya akhirnya diberikan.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan Sukhoi kepada Kedutaan Besar Rusia di Indonesia. Penyerahan santunan dilakukan pada tanggal 31 Juli 2012 lalu.

"Pada tanggal 31 Juli 2012 perusahaan Sukhoi menyatakan bahwa pada tanggal 30 Juli 2012 sudah dimulai pemberian asuransi sebesar Rp 1,25 miliar kepada setiap keluarga warga-warga Indonesia yang tewas," tulis Kedubes Rusia di RI dalam rilis, Jumat (3/8/2012).

Dalam rilis tersebut juga disampaikan bahwa santunan bagi korban tewas dari warga Rusia sudah diberikan. Pembayaran disesuaikan dengan peraturan dalam UU Rusia.

"Perusahaan "Sukhoi" sekaligus melaksanakan proses persiapan pemberian asuransi kepada keluarga-keluarga warga-warga Rusia, yang tewas dalam tragedi tersebut. Pembayaran akan diberi sesuai peraturan dan dalam jangka waktu yang ditentukan oleh undang-undangan Rusia," sambung rilis tersebut.

Tragedi Sukhoi terjadi pada 9 Mei 2012. Berdasarkan ketentuan Permenhub, korban tewas akibat kecelakaan pesawat berhak menerima santunan Rp 1.250.000.000.

Sementara itu, pemerintah Indonesia lewat Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta/korban sebagai bentuk kemanusiaan.

close