TUTUP
Lampung

Kementerian PDT Bantu Lampura Rp 5,620 M

Admin
03 August 2012, 6:27 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:30:42Z
Menteri PDT, Ahmad Helmy Faishal Zaini menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin, Jumat (3/8)

LAMPUNG UTARA - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) memberikan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sebesar Rp 5,620 miliar. Pemberian bantuan dilakukan secara simbolis oleh Menteri PDT, Ahmad Helmy Faishal Zaini kepada Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin.

Dana Rp 5,620 M tersebut perinciannya untuk bantuan hand tractor, jalan desa, teknologi komunikasi informasi, pelaksanaan fasilitas pengembangan Program Unggulan Kabupaten (Prukab), sarana informasi dan edukasi kewirausahaan, kemandirian kelembagaan lokal, dan penguatan kelembagaan lokal sosial lainnya.

Adapun bantuan lainnya adalah pengembangan kebijakan koordinasi dan fasilitas pengembangan kawasan pedesaan di daerah tertinggal, dan dana alokasi khusus daerah tertinggal. Bupati Lampung Utara, Zainal Abidin dalam sambutannya, mengatakan kabupaten setempat termasuk kategori daerah tertinggal. Hal ini tentu mendapat perhatian dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

Orang nomor satu di Lampura ini menjelaskan, kabupaten setempat pada tahun 2011 lalu mendapatkan bantuan melalui program unggulan kabupaten. "Kebetulan yang mendapatkan adalah Kecamatan Tanjung Raja," ujarnya, Jumat (3/8).

Ia berharap, Kementrian Pembangunan Daerah Tertinggal dapat menggelontorkan kembali bantuan serupa ke kabupaten setempat.

Sebelumnya, Menteri Pembangunan Desa Tertinggal, Helmi Faisal Zainal melakukan kunjungan ke pondok pesantren Darul Khair..

Kabag Kesejahteraan Sosial, Pemkab Lampung Utara, Desmi Anwar mengatakan, Helmi  sejak Kamis (2/8) sudah tiba di Lampura, dan  sekitar pukul 09.00 WIB menuju ponpes. "Menteri sudah menginap di Rumah Dinas Bupati Lampura," ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka kunjungan kerja Safari Ramadan 1433 H. "Kunker dihadiri seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah dan para camat," katanya.

Kabupaten Lampung Utara termasuk kategori daerah agak tertinggal. Hal ini diungkapkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Ahmad Helmy Faishal Zaini, seusai kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Daarul Khair.

Menurutnya, hal ini didasarkan atas beberapa indikator, di antaranya indeks kependudukan, kemampuan keuangan daerah, SDM dan tingkat pengembangan ekonomi masyarakat. "Lampung Utara masih termasuk kategori agak tertinggal, angkanya masih diatas kategori tertinggal," ujarnya.
      
Pihaknya secara pelan-pelan melakukan pendekatan terhadap lembaga dan stakeholder untuk pengembangan daerah tertinggal melalui komoditas unggulan daerah-daerah tersebut. Ia menyebutkan beberapa langkah yang dilakukan pemerintah, antara lain dengan pemberdayaan masyarakat.

sumber
close