TUTUP
Lampung

Kejari Tahan Mantan Kadiskoperindag Mesuji

Admin
18 July 2012, 2:39 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:32:59Z
Afrizal Aris saat masuk ke mobil tahanan

TULANGBAWANG - Kejari Menggala, Tulangbawang akhirnya menahan Afrizal Aris, mantan Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Mesuji, Selasa (17/7/2012) petang.

Penahanan Afrizal, yang menjadi tersangka dugaan pemotongan anggaran rutin di instansi yang dipimpinnya itu, dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan nomor 02N.8.15/FD.1/07/2012.

Penahanan Afrizal dilakukan seusai pemeriksaan yang kelima kalinya oleh penyidik kejari Selasa siang. Afrizal yang mengenakan kemeja bercorak batik itu, datang ke kejaksaan bersama kuasa hukumnya, Aris Mupiaan Indra Jaya SH, sekitar pukul 13.30. wib.

Pemeriksaan yang dilakukan di ruang intelijen kejari itu, sempat terhenti sekitar pukul 15.30, lantaran Afrizal izin untuk menunaikan salat Asar di musala belakang kejari.

Beberapa saat usai menunaikan salat, Afrizal kembali masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Selang 15 menit kemudian, Afrizal digiring penyidik ke ruang Kasipidsus Andre W Setiawan.

Afrizal kemudian keluar dari ruang Kasipidsus sekitar pukul 16.50 dan langsung digiring menuju kendaraan tahanan yang telah menanti di depan kejari untuk meluncur ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Menggala.

Kasipidsus Andre W Setiawan mengutarakan, penahanan Afrizal dilakukan karena telah memenuhi dua alat bukti yang cukup untuk dilakukan penahanan.

"Kita tahan karena sudah memenuhi dua alat bukti. Kita khawatir tersangka melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, karena itu dia kita tahan," ujar Andre, di ruangannya.

Andre menambahkan, pihaknya mengenakan pasal berlapis terhadap Syarkoti. Di antaranya, Pasal 3 UU 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 jo pasal 12 I UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 jo Pasal 18.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Ketua Tim Penyidik Nursaitias menjelaskan, dalam kasus tersebut Afrizal mengakui bahwa uang yang dipakai secara pribadi oleh Afrizal sebesar Rp 106 juta.

Total anggaran rutin di Diskoperindag Mesuji tahun 2011 lalu berjumlah Rp 5,7 miliar. Namun, anggaran rutin itu tidak semuanya dikelola Afrizal Aris.

Sebab, Afrizal hanya menjalankan sisa anggaran yang sebelumnya dikelola Surizal Zikri, Kadis Koperindag sebelum Afrizal.

"Dari bulan Januari hingga September anggaran Rp 5,7 miliar di Diskoperindag sudah digunakan Surizal, selaku Kadis Koperindag yang lama. Kemudian, saat Afrizal menjabat sebagai Kadis Koperindag, anggaran tersisa Rp 1,3 miliar. Pak Afrizal ini mempertanggungjawabkan anggaran di bulan September, Oktober, Desember," kata Nursaitias ketika itu.

Dari sisa anggaran Rp 1,3 miliar itu, kata Nursaitias yang juga menjabat sebagai Kasi Intel, yang dipegang secara pribadi oleh Afrizal sebesar Rp 540 juta.

"Pengakuan dia saat pemeriksaan tadi, yang dipakai secara pribadi oleh Afrizal sebesar Rp 106 juta. Tapi itu kan pengakuan dia, nanti pasti akan kita kroscek lagi, bener nggak dana itu yang dipakai dia," ujar Nursaitias.

close