![]() |
Achmad Pairin |
LAMPUNGTENGAH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mulai mengambil tindakan, terkait sejumlah persoalan yang menerpa dunia pasar di kabupaten setempat. Bupati Achmad Pairin, S.Sos menyatakan, pihaknya telah meminta kepada PT. Kitita Alami selaku pengembang Bandar Jaya Plaza (BJP) untuk segera angkat kaki dari manajerial pasar itu.
Pairin melihat, terjadinya sejumlah persoalan di Bandar Jaya Plasa seperti aliran listrik yang diputus PLN beberapa waktu yang lalu merupakan ketidak mampuan PT Kitita Alami dalam mengurus BJP. Beruntung, ada pihak 'dermawan' yang mau meminjamkan dananya guna menutupi kekurangan pembayaran pemakaian listrik di BJP ke PLN, sehingga saat ini, listrik sudah kembali menyala.
"Dalam Memorandum of Understanding (MOU) jelas dinyatakan bahwa pengembang bertanggung jawab dalam pembangunan dan pengelolaan BJP. Tapi nyatanya, dari sisi pengelolaan mereka (PT Kitita Alami) gagal karena mengaku rugi terus-menerus," tutur Pairin.
Menurut bupati, saat ini, PT. Kitita Alami telah mengurus sejumlah dokumen terkait pengunduran diri sebagai pengembang BJP. "Setelah mereka mundur, untuk sementara waktu manajemen BJP diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten sampai ada pengembang baru yang bisa dan sanggup mengurus BJP," ucap Pairin.
Menurutnya, BJP dan Masjid Agung Istiqlal Bandar Jaya merupakan dua hal yang saat ini menjadi Ikon penting Lamteng. Untuk itu,diperlukan pihak yang kompeten untuk mengurusnya, sehingga masyarakat khususnya ribuan pedagang di BJP tidak dirugikan.